Sepekan, Polresta Sidoarjo Amankan 8 Pelaku Kasus Sabu
halopantura.com Sidoarjo – Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba dengan diamankan 8 tersangka di wilayah hukum setempat. Jumlah kasus itu diungkap selama kurun waktu sepekan, mulai tanggal 10 sampai 17 Desember 2018.
Dari jumlah 8 tersangka itu, diamankan barang bukti sabu sebanyak 3,3 gram, 7 handphone, dan uang tunaiRp 890.000. Serta kasus itu masih terus dikembangkan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dalam sepekan ini, kami berhasil mengungkap 8 kasus dan ada 8 tersangka yang kami amankan,” terang Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, Rabu. (18/12/2018).
Sugeng menguraikan delapan kasus peredaran narkoba ini dari TKP yang berbeda-beda. Rinciannya, di wilayahCandi ada 2 tersangka, Prambon 2 tersangka, serta masing-masing 1 tersangka diwilayah Tanggulangin, Gedangan, Krian dan Mojokerto.
“Setelah mengungkap kasus jaringan peredaran narkoba ini, tim kami akan terus berupaya maksimal mengungkap kasus narkoba lainnya,” imbuhnya.
Sementara para tersangka, lanjut Sugeng bakal dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (yan/fin/roh)