Sepi Pembeli, Supriyadi Obak-obok Warkop Rakyat
halopantura.com Sidoarjo – Maling di warung kopi (Wakop) “Rakyat” milik Hari Purwo (23) di Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Apesnya, dalam aksinya pelaku kepergok oleh pemiliknya.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku diserahkan ke polisi dan dijebloskan ke penjara. Ia adalah Supriyadi (46) warga desa Janti, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Ia memanfaatkan ketika warung dalam kondisi sepi pembeli.
“Waktu itu sepi pembeli dan korban memang sedang tidur,” ucap Kapolsek Tulangan AKP Gatot melalui Kahumas Polsek Tulangan Ipda M Fujul saat pres rilis, Senin (18/3/2019).
Dikatakannya, pelaku mengendarai motor Honda Grand hitam dan melintas di depan warkop tersebut. Melihat warkop sedang sepi, pelaku putar balik dan masuk ke dalam warkop. Melihat korban sedang tidur pulas di karpet, pelaku mengacak-acak laci tempat menyimpan uang.
“Pelaku tidak menemukan uang, karena uang sudah dikantongi oleh korban,” imbuhnya.
Merasa gagak tak ada hasil, pelaku melihat HP (Hand Phone) Asus di samping korban. Dengan santainya, ponsel itu ia ambil lalu pergi meninggalkan korban. Apes, ketika keluar pelaku kepergok Hermawan (46) ayah korban.
Spontan, Hermawan berteriak maling, sehingga korban terbangun dan bersama ayahnya menangkap pelaku. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Tulangan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Saat itu, ayah korban sedang membuang sampah. Sebelumnya, pelaku sudah diamati dari luar,” paparnya.
Selain pelaku, Polsek Tulangan mengamankan barang bukti sebuah HP Asus Zenfone 4 hitam, dan satu unit motor Honda Grand nopol W 6839 YU hitam strep hijau yang digunakan sebagai sarana.
“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. (yan/fin/roh)