Serang Polisi Pakai Pedang, Spesialis Pelaku Pencuri Gabah Ditembak

halopantura.com Tuban – Tim Macan Ronggolawe Satreskrim Polres Tuban berhasil meringkus spesialis pelaku pencurian beras atau gabah di gudang selep yang berada di Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Tuban. Pelaku terpaksa ditembak anggota mengenai kakinya karena berusaha melawan menggunakan sajam ketika akan diringkus.

Pelaku diketahui bernama Suryadi (38), warga Desa Manjung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Ia ditangkap setelah menjadi Daftar Pencari Orang (DPO) sebulan lebih.

“Pelaku merupakan DPO, dan telah diamankan. Kita lumpuh karena menyerang anggota kami ketika akan ditangkap,” ungkap AKP Mustijat Priyambodo, Kasat Reskrim Polres Tuban, Rabu, (12/6/2019).

Penangkapan pelaku itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Dimana dua temannya telah diringkus terlebih dahulu oleh anggota.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berjumlah tiga orang dengan melakukan pencurian di beberapa tempat. Dengan sasaran sepeda motor, beras atau gabah, dan bawang merah.

“Pelaku ini merupakan dari salah satu komplotan pencurian beras. Dua pelaku sudah berhasil ditangkap terlebih dahulu,” terang AKP Mustijat panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Selama dua temannya meringkuk di sel tahanan, Suryadi, selalu berpindah-pindah lokasi untuk menghindari anggota. Dalam pelariannya, pelaku selalu membawa senjata tajam berupa sebilah pedang.

Namun keberadaan pelaku terdeteksi anggota, selanjutnya tim Macan Ronggolawe langsung bergerak cepat untuk melakukan pengejaran. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Rengel.

“Saat akan ditangkap, pelaku melawan anggota dengan menggunakan sebilah pedang, dan hampir mengenai anggota,” beber AKP Mustijat.

Melihat kondisi itu, anggota melakukan tembakan peringatan tetapi tak dihiraukan oleh pelaku. Bahkan, pelaku terus menyerang dengan membabi buta.

Mendapat perlawanan, akhirnya pelaku dilumpuhkan menggunakan timah panas tepat mengenai kaki kirinya. Serta diamankan alat-alat yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi kejahatannya.

“Barang bukti yang kita amankan berupa linggis, dua pedang, dan satu sepeda motor,” jelas AKP Mustijat.

Sebatas diketahui, untuk dua pelaku lain yang telah diamankan adalah Ali Ilham (24), warga Singgahan, dan Dariyanto (28), warga Kecamatan Parengan, Tuban.

Dalam aksinya, komplotan pencuri beras itu menggunakan sebuah kendaraan bak terbuka dengan sasaran gudang selep beras, sepada motor, dan bawang merah. (rohman)

Tinggalkan Balasan