Sering Mangsa Ternak Ayam, Ular Piton 3,5 Meter di Halaman Rumah Warga Ditangkap Petugas

halopantura.com Tuban – Petugas Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban, berhasil menangkap seekor ular piton sepanjang 3,5 meter berada di halaman rumah warga di Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban. Hewan melata itu ditangkap karena merasakan masyarakat dan sering memangsa ayam milik warga setempat.

Kini ular piton tersebut telah diamankan petugas di gudang kantor BPBD Tuban. Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila mengetahui ada hewan yang membahayakan.

“Ularnya saat ini sudah kita amankan, masyarakat jangan sungkan melapor apabila mendapati hewan berbahaya di lingkungan,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Tuban, Yudi Irwanto, Selasa (4/1/2022).

Penangkapan ular itu bermula dari laporan masyarakat yang resah lantaran sejumlah ayam warga hilang yang disinyalir di makan ular piton tersebut. Kemudian, tidak disengaja ulat itu muncul di halaman depan rumah warga di lokasi kejadian dan dilaporkan ke petugas.

“Mendapat laporan, anggota langsung ke lokasi sekitar pukul 01.30 Wib,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Tuban.

Proses penangkapan ular tersebut tidak sampai menyulitkan petugas. Pasalnya, dengan menggunakan tongkat penjepit hewan melata itu bisa di tangkap dan mulutnya di ikat dengan menggunakan lakban. Kemudian ular sanca batik itu Di masukan di dalam karung goni.

“Penangkapan ular tidak menyulitkan petugas, dan tidak ada korban jiwa,”  jelas Yudi Irwanto.

Lebih lanjut, tertangkapnya ular piton tersebut membuat masyarakat merasa lega. Hal itu dikarenakan selama ini masyarakat merasa takut karena sejumlah ayam milik warga sempat hilang. (rohman)

Tinggalkan Balasan