Setahun 2019, Polres Tuban Nihil Pengungkapan Kasus Korupsi

halopantura.com Tuban – Polres Tuban masih nihil dalam pengungkapan tindak pidana kasus korupsi selama satu tahun 2019. Hal itu berdasarkan dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) Kriminalitas di wilayah hukum Tuban.

“Sampai sekarang belum ada ditemukan,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Rabu, (1/1/2020).

Namun begitu, korps Bhayangkara itu telah memetakan adanya indikasi laporan dugaan korupsi dana desa yang ada di Bumi Wali Tuban. Tetapi masih membutuhkan pendalaman, dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

“Indikasi laporan dana desa sudah ada tetapi masih perlu pendalaman, nanti dari pak kasat yang baru semoga bisa mengungkap,” tegas AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk menggunakan dana desa atau alokasi dana desa untuk kepentingan masyarakat. Serta menggunakan anggaran sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dana desa digunakan kepentingan desa bukan untuk pribadi, atau pun golongan,” himbau Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng itu.

Kapolres Tuban (tengah) ketika menunjukan barang bukti dari beberapa kasus kejahatan yang terjadi di Bumi Wali Tuban. (rohman)

Sebatas diketahui, selama tahun 2018, Satreskrim Polres Tuban menangani 3 kasus korupsi. Pertama dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) sapi di Kecamatan Kenduruan, Tuban.

Selanjutnya, dugaan korupsi yang menyeret juru parkir di kawasan pantai Boom Tuban. Mereka diamankan karena memungut tarif karcis parkir tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

Ketika dugaan korupsi yang melibatkan tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tuban yang bertugas di wisata Pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban.

Ketujuh abdi negara tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polres Tuban pada akhir bulan Agustus 2016 yang lalu.

Modus yang dipakai dalam dugaan korupsi di wisata Pemandian Bektiharjo dengan tiga cara. Diantaranya dengan petugas tidak memberikan karcis kepada pengunjung yang sudah membayar.

Kedua, satu karcis untuk pengunjung dirobek dan diberikan ke pengunjung, sisa robekannya diberikan kepada pengunjung lain. Ketiga adalah dengan pengunjung dewasa diberi karcis bertarif anak – anak. (rohman)

Tinggalkan Balasan