Setahun 26.073 Kendaraan Ditilang, Kesadaran Berlalulintas Warga Tuban Rendah
halopantura.com Tuban – Kesadaran warga Kabupaten Tuban dalam tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan masih terbilang rendah. Terbukti dari angka pelanggaran tilang yang dicatat Satlantas Polres Tuban meningkat tajam selama satu tahun 2017 kemarin.
Tercatat angka tilang kendaraan di tahun 2016 mencapai 17.796 kendaraan, dan naik menjadi 26.073 kendaraan di tahun 2017. Selain itu, angka teguran pelanggaran lalu lintas juga naik, dari 4.487 teguran menjadi 6.293 teguran di tahun 2017.
“Tahun 2017 angka pelanggaran lantas mengalami kenaikan yang sangat signifikan, karena menurunya kesadaran dan ketertiban berlalu lintas,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Sutrino HR, Jum’at, (5/1/2017).
Tingginya pelanggaran di tahun 2017 kemarin, membuat angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Tuban tembus 1.218 kejadian. Dengan korban meninggal dunia akibat laka 199 orang, luka berat 56 orang, dan luka ringan 1.824 orang.
Jumlah aangka laka lantas itu, menurun dibanding tahun 2016 yang hanya 1.502 kejadian. Dengan korban meninggal 248 orang, 25 luka berat, dan 2.174 luka ringan.
“Pelanggaran naik, tetapi angka laka lantas mengalami penurunan, hal itu dikarenakan Polres Tuban secara intens melaksanakan program inovasi,” jelas Kapolres Tuban.
Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu, menjelaskan program inovasinya adalah grebeg deso. Yakni dengan melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas secara intensif ke seluruh lapisan masyarakat.
“Selain itu, anggota juga meningkatkan dakgar lantas melalui hunting sistem pada pelanggaran yang berpotensi laka lantas,hal itu menurunkan angkaa laka lantas,” ungkap Kapolres Tuban.
Sebatas diketahui, total kerugian materi selama tahun 2017 pada laka lantas mencapai Rp 4,2 miliar lebih. Di tahun 2016 mencapai Rp 4,7 miliar lebih. (rohman)