Setahun, Kasus Penipuan di Bumi Wali Tuban Meningkat
halopantura.com Tuban – Polres Tuban mencatat kasus kriminalitas tentang penipuan di wilayah hukum Kabupaten Tuban meningkat dibanding tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono dalam pres rilis akhir tahun di halaman belakang Mapolres Tuban, Senin, (31/12/2018).
Jumlah kasus penipuan di tahun 2017 mencapai 40 kasus, dan ditahun ini menjadi 70 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Tuban. Para pelaku melakukan aksi penipuan dengan berbagai motif, salah satunya penipuan dengan modus sebagai pengembang perumahan fiktif alias bodong.
“Kasus penipuan di tahun ini naik 21 kasus dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Kapolres Tuban didampingi Wakapolres Tuban dan pejabat utama Polres.
Selain itu, trend jumlah total kasus kriminalitas yang ditangani Satreskrim Polres Tuban di tahun ini juga meningkat. Tahun sebelumnya ada sebanyak 511 kasus yang masuk dan berhasil diungkap 359 kasus. Sedangkan di tahun 2018 jumlah ada 550 kasus dan berhasil diungkap 387 kasus
“Trend kasus kriminal mengalami kenaikan 7,63 persen dibanding tahun sebelumnya, tetapi pengungkapan kasus juga meningkat,” beber Kapolres Tuban.
Menurutnya, pengungkapan kasus itu berkat kerja keras dari semua anggota dan tim Macan Ronggolawe Satreskrim Polres Tuban. Salah satunya, menindak tegas para pelaku kejahatan yang melawan dan mengancam keselamatan anggota.
“Kita tindak tegas semua pelaku kejahatan di Tuban untuk memberi rasa aman bagi masyarakat,” tegas perwira jebolan Akpol 2000.
Ketegasan itu dibuktikan dengan 8 pelaku kejahatan ditembak mati oleh anggota karena berusaha melawan ketika akan ditangkap. Dengan rincian satu pelaku kasus pemerasan, 4 pelaku curanmor, dan 3 pelaku curat (pencurian dengan pemberatan).
“Dengan tindakan tegas terukur, ada 8 pelaku kejahatan yang ditembak mati karena membahayakan nyawa anggota dan melawan,” pungkasnya. (rohman)