Setahun, Lebih 20 Ribu Kendaraan Terkena Tilang Polisi Tuban
halopantura.com Tuban – Kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah Bumi Wali Tuban masih cukup tinggi di tahun 2018. Tercatat, selama satu tahun anggota Satlantas Polres Tuban telah menilang sebanyak 20.086 kendaraan.
Dari jumlah kendaraan yang terkena tilang masih didominasi kendaraan roda dua sebanyak 14.516 kasus, dan kendaraan roda empat dan roda enam ada 5.570 kasus.
Trend jumlah pelanggaran yang ditilang menurun dibanding tahun 2017 yang tercatat ada 26.073 kendaraan. Dengan rincian roda dua 18.448 kasus, dan roda empat dan enam ada 7.625 kasus.
Sedangkan pelanggaran yang sifatnya teguran di tahun 2017 ada 6.293 kasus, dan menurun dibanding tahun 2018 ada sebanyak 5.495 kasus.
“Tahun 2018 jumlah pelanggaran lalu lintas (tilang dan teguran, red) menurun 20,96 persen dibanding tahun 2017, hal itu dikarenakan anggota selalu melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas,” terang Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Minggu, (6/1/2019).
Jenis pelanggaranya mulai melanggar rambu lalu lintas, tidak memakai helm, melawan arus, dan menerobos jalur.
Pelanggaran yang paling menonjol adalah tidak memiliki kelengkapan kendaraan seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang didominasi kendaraan roda dua.
“Pelanggaran di tahun 2018 masih didominasi kendaraan roda dua,” ungkap Kapolres Tuban.
Sedangkan untuk peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban selama tahun 2018 ini jumlahnya mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2017 baik dari jumlah kejadian maupun korban meninggal dunia.
Kenaikan kecelakaan itu mencapai sekitar 14,37 persen dibanding tahun 2017 lalu. Sehingga membuat wilayah Tuban menduduki peringkat pertama di wilayah Jawa Timur terkait tingginya angka laka lantas.
“Laka Lantas kita terkenal di Jalur Pantura, Polres Tuban dengan jumlah Laka Lantas tertinggi di Jawa Timur,” terang AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban.
Sebatas diketahui, data Satlantas Polres Tuban mencatat pada tahun 2017, jumlah kecelakaan lalu lintas di jalanan Kabupaten Tuban itu sebanyak 1.218 kejadian. Dengan rincian 201 korban meninggal dunia, 54 luka berat, 1.824 orang luka ringan.
Selanjutnya, lantas di tahun 2018 ada 1.383 kejadian. Dengan rincian 220 korban meninggal dunia, 50 orang luka berat, dan 1.901 orang luka ringan. (rohman)