Setahun, Pemkab Tuban Habiskan Rp 45 Miliar Untuk Belanja Tanah
halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah mengucurkan uang rakyat sebesar Rp 45 miliar lebih untuk belanja modal tanah di beberapa titik. Alokasi dana itu bersumber dari APBD Tuban di tahun 2018.
“Belanja modal tanah di tahun 2018 sebesar Rp 45.440.678.541,” ungkap Noor Nahar Hussein, Wakil Bupati Tuban, Selasa, (11/6/2019).
Menurutnya, dana tersebut digunakan beberapa kegiatan seperti untuk pensertifikatan tanah SMP Negeri. Kemudian digunakan untuk pensertifikatan tanah Puskesmas, penggantian atas tukar guling tanah Puskesmas Gaji, Kecamatan Kerek, dan Prambon Tergayang, Kecamatan Soko.
“Dana tersebut juga digunakan untuk pensertifikatan tanah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta dipakai untuk pengurukan lahan di samping kantor Sekretariat DPRD Tuban,” jelas Wabup Tuban.
Selain itu, Wabup Tuban menyampaikan dana tersebut juga digunakan untuk penyusunan dokumen LARAP (Land Acquisition Resettlement Action Plan) pembangunan Waduk Jadi, Kecamatan Semanding. Termasuk dipakai untuk pembebasan lahan lanjutan untuk jalan lingkar atau ring road.
“Dana juga dipakai pembebasan lahan lanjutan untuk tanggul Bengawan Solo,” tegas orang nomor dua di Pemkab Tuban itu.
Sebatas diketahui, di tahun ini Pemkab Tuban juga telah mengucurkan anggaran sekitar Rp Rp 70 miliar untuk pembangunan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Ring Road.
Ditarget proyek jalan yang memiliki panjang sekitar 14 KM itu akan selesai di tahun 2021 mendatang. Jumlah total anggaran untuk pembangunan fisik jalan tersebut sekitar Rp 140 miliar.
Dari anggaran Rp 70 miliar itu dengan ansumsi pembangunan fisik jalan sekitar 7 KM atau hampir setengah jalur ring road dengan kontruksi jalan nasional.
Proyek nasional itu digadang-gadang akan mampu mengurai kemancetan di jalur Pantura Tuban, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta pengembangan kota. (rohman)