Setahun, Polres Jombang Amankan 61.904 Butir Pil Dobel L
halopantura.com Jombang – Jumlah kasus sabu-sabu yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang tahun 2018 ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2017 lalu. Persentase peningkatan antara 20 hingga 25 persen.
Pada tahun 2017 lalu, ada 320 kasus yang diungkap oleh polisi, yakni Narkotika sebanyak 95 kasus, dan Okerbaya 225 kasus. Sedangkan tahun ini, aparat penegak hukum mengungkap sebanyak 298 kasus dengan rincian 120 kasus Narkotika dan 178 kasus Okerbaya.
“Itu dalam kurun waktu selama 1 tahun, mulai Januari hingga 20 Desember 2018,” kata AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang di ruang kerjanya, Sabtu, (22/12/2018).
Ia merinci, tahun lalu jumlah barang bukti yang disita sebanyak 66.665 butir pil dobel L, 108,5 gram sabu, dan ganja sebanyak 63,75 gram. Pada tahun ini, barang bukti pil koplo jenis dobel L sebanyak 61.904 butir, dobel L 722 butir, Sabu sabu 1.001.988 gram, ekstasi (extacy) 62 butir dan ganja sebanyak 94,79 gram.
“Pengungkapan terbesar adalah sabu seberat 2 ons lebih,” ujar Mantan Kasa Resnarkoba Polres Ngawi ini.
Dari pengungkapan kasus-kasus tersebut, tersangka yang diamankan sebanyak 328 orang dengan kategori didominasi orang dewasa. Sedangkan tahun lalu, tersangka yang diamankan sebanyak 370 orang.
“Para tersangka telah di menjalani proses hukum. Dan jeratan pasalnya berbeda, yakni Pasal 114 (1) jo Pasal 112 (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 ayat (1) UURI no.36 2009 tentang kesehatan,” terang Mukid.
Dirinya menambahkan, pemberantasan narkoba dan sejenisnya akan terus dilakukan. Sebab, barang haram itu merusak generasi bangsa dan dampaknya dapat menimbulkan terjadinya kriminalitas kejahatan.
“Tentunya, semua keberhasilan dalam pengungkapan kasus itu tidak lepas dari arahan dan dukungan dan motivasi penuh dari Bapak Kapolres AKBP Fadli Widyanto. Kami akan bekerja keras memberantas peredaran narkoba di Kota Santri ini,” tandas AKP Moch Mukid. (fin/roh)