Setahun, Polres Tuban Tangani 3 Kasus Korupsi
halopantura.com Tuban – Selama tahun 2018 Satreskrim Polres Tuban menangani 3 kasus korupsi. Jumlah kasus yang ditangani tidak jauh berbeda pada tahun sebelumnya.
“Selama satu tahun ada 3 kasus korupsi yang kita tangani, dan target telah terpenuhi” kata AKBP Nanang Haryono, Kapolres Tuban, Rabu, (2/1/2019).
Kasus yang pertama dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) sapi di Kecamatan Kenduruan, Tuban, dan berkas telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Polres Tuban.
Selanjutnya, dugaan korupsi yang menyeret juru parkir di kawasan pantai Boom Tuban. Mereka diamankan karena memungut tarif karcis parkir tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
Ketika dugaan korupsi yang melibatkan tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tuban yang bertugas di wisata Pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban. Ketujuh abdi negara tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polres Tuban pada akhir bulan Agustus 2016 yang lalu.
“Dua kasus telah kita limpahkan ke Inspektorat, dan nanti mereka akan mendapatkan hukuman. Kalau ditemukan pidana, maka akan dilimpahkan kembali untuk kita proses secara pidana,” beber AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban.
Ia berharap di wilayah Tuban 2019 tidak ada lagi kasus korupsi di tahun 2019. Jika pun masih ada, itu menunjukan masih adanya penyalahgunaan wewenang atau hal-hal yang lain.
“Kita memiliki harapan di Tuban tidak ada kasus korupsi lagi, termasuk zero miras, narkotika, dan kriminalitas,” tegas Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng itu.
Sebatas diketahui, modus yang dipakai dalam dugaan korupsi di wisata Pemandian Bektiharjo dengan tiga cara. Diantaranya dengan petugas tidak memberikan karcis kepada pengunjung yang sudah membayar.
Kedua, satu karcis untuk pengunjung dirobek dan diberikan ke pengunjung, sisa robekannya diberikan kepada pengunjung lain. Ketiga adalah dengan pengunjung dewasa diberi karcis bertarif anak – anak. (rohman)