Simak 7 Hal Ini, Sidang Paripurna DPRD Tuban Ditunda Meskipun Kuorum
halopantura.com Tuban – DPRD Tuban menunda sidang paripurna meskipun telah memenuhi kuorum rapat. Alasannya, Bupati Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Tuban H. Riyadi, berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di gedung dewan setempat, Selasa siang, (22/6/2021).
Terkait penundaan rapat paripurna tersebut ada 7 hal yang menarik untuk disimak sampai Fraksi PKB DPRD Tuban, merasa geram. Ini tujuh hal menarikannya.
- Rapat Paripurna Bahas 4 Agenda
Sidang paripurna tersebut membahas empat agenda yakni penyampaian kesimpulan Pansus I, II, III, dan IV tentang 10 Raperda. Kemudian agenda kedua pandangan akhir Fraksi DPRD tentang 6 Raperda Eksekutif.
Ketiga terkait pandangan akhir Kepala Daerah tentang 4 Raperda inisiatif DPRD. Lalu agenda keempat adalah persetujuan bersama Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan Retribusi klas pada RSUD dr Koesma Tuban dan Raperda tentang penyelenggaraan dan retribusi rumah potong hewan.
Kemudian sidang paripurna dengan empat agenda itu dibuka oleh H. Miyadi Ketua DPRD Tuban karena sudah memenuhi kuorum rapat. Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana, tiga wakil ketua dewan, sejumlah anggota dewan, OPD, dan undangan terkait lainnya.
Setelah itu, Ketua Dewan menyatakan rapat paripurna pada saat itu untuk sementara ditunda. Dengan itu pula, semua agenda di sidang paripurna ditunda alias dijadwalkan ulang.
“Kami sepakat dengan Ketua DPRD untuk tidak melanjutkan rapat paripurna hari ini (ditunda, red),” ungkap Fahmi Fikroni, Ketua Fraksi PKB DPRD Tuban.
- Fraksi PKB Sebut Pelecehan Terhadap Lembaga Legislatif
Fraksi PKB DPRD Tuban merasa geram dengan sikap Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang tidak hadir dalam sidang paripurna bertempat di gedung dewan setempat.
Fahmi Fikroni Mantan Manager Persatu Tuban itu menjelaskan, ketidak hadiran Bupati dan Wakil Bupati pada rapat paripurna itu akan menjadikan presiden buruk diawal dalam memimpin Kabupaten Tuban. Sebab, paripurna saat itu dengan agenda pengesahan dan penandatanganan 4 Raperda inisiatif dewan dan 6 Raperda eksekutif yang mana Perda tersebut menyangkut kerangka OPD dan kesejahteraan masyarakat Tuban.
“Tindakan ini (tidak hadir pada Paripurna, red) merupakan pelecehan terhadap lembaga legislatif dan kami harapkan hal seperti ini tidak terulang kembali,” tambah politikus senior asal Kecamatan Jenu, Tuban.
Wakil rakyat berharap hubungan harmonisasi yang dibangun pemerintahan sebelumnya (Huda-Noor, red) dengan dewan jangan terciderai oleh tindakan yang kurang pantas. Jika itu diteruskan akan mengarah pada tidak majunya Kabupaten Tuban.
“Harmonisasi yang di bangun oleh Pemerintahan sebelumnya jangan sampai terciderai oleh tindakan yang akan mengarah pada tidak majunya kabupaten Tuban. Seperti ketidak hadiran bupati dan wakil bupati,” ungkap Fahmi Fikroni yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Tuban.
- Kinerja Wakil Rakyat Tak Terganggu
Penundaan sidang paripurna itu dinilai H. Miyadi Ketua DPRD Tuban, tidak akan mempengaruhi kinerja wakil rakyat. Sebab, nantinya akan di jadwalkan ulang dengan agenda yang sama melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) dewan yang digelar tanggal 23 Juni 2021.
“Kita tunda saja dan dijadwalkan ulang dengan agenda yang sama,” tegas H. Miyadi.
- Paripurna Ditunda Karena Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tak Hadir
Sebelum rapat paripurna ditunda, H. Miyadi menerangkan bahwa pimpinan DPRD Tuban telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Tuban yang saat itu di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana. Hasil koordinasi itu ternyata bupati dan wakil bupati masih ada kesibukan lain yang belum bisa menghadiri sidang paripurna ini.
“Ketika beliau berdua tidak ada yang mewakili dari bupati maupun wakil bupati, dan hanya di wakili pak Sekda. Maka, kami sepakat untuk dilakukan penundaan dan kita jadwalkan paripurna ulang dengan agenda sama,” terang H. Miyadi Ketua DPC PKB Tuban.
- Ketua Dewan Berharap Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Dijaga
Ia kembali menegaskan dalam hal ini tidak ada insident apa pun, dan tidak ada persoalan apa pun. Hanya penundaan saja. Lalu harapan kedepan untuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif di jalankan dengan baik.
“Agar pembangunan Tuban berjalan dengan baik, maka sinergitas eksekutif dan legislatif harus dijalankan dengan baik,” ungkap H. Miyadi.
- Pemkab Nilai Jadwal Paripurna Mendadak
Budi Wiyana Sekda Tuban yang hadir pada sidang paripurna tersebut angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia mengaku agenda paripurna ini telah diagendakan lama oleh wakil rakyat, namun bagi eksekutif terbilang mendadak karena kemarin bupati dan wakil bupati baru saja dilantik.
“Beliaunya (bupati dan wakil bupati, red) saat ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain. Beliau di Tuban tetapi ada agenda lain,” tambah Sekda Tuban kepada awak media di gedung DPRD Tuban.
- Pemkab Tuban Segera Lakukan Koordinasi
Lebih lanjut, Pemkab Tuban dalam waktu segera akan berkoordinasi dengan dewan. Hal itu dilakukan untuk menjadwalkan ulang terkait rapat paripurna yang sempat tertunda ini.
“Kita akan segara berkoordinasi untuk menjadwalkan ulang terkait dengan agenda paripurna ini,” jelasnya.
Sebatas diketahui, pada sidang paripurna tersebut menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah.
Diantaranya, semua dewan dan undangan yang hadir diwajibkan menggunakan masker, jaga jarak, tidak berkerumun dan lainnya. Hal itu sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus corona. (rohman)
[…] Read original article here […]