Simpan Sabu, Pria Hong Jombang Diringkus Polisi
halopantura.com Jombang – Anggota polisi meringkus seorang lelaki berinisial IW alias Hong (30) warga Desa Karangmojo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang.
Hong ditangkap oleh unit reskrim Polsek Tembelang Sabtu (29/8/2023) karena terlibat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu.
Diduga pria yang sehari-hari sebagai tukang las ini sudah lama mengedarkan narkotika sabu-sabu sehingga menjadi target operasi tumpas narkoba Polsek Tembelang Jombang.
Hong tidak bisa mengelak setelah aparat mendapati narkotika sabu-sabu dengan berat kotor 0,21 gram pada dirinya.
“Satu plastik klip diduga berisi sabu dibungkus plastik klip, kertas grenjeng dan bekas bungkus obat dengan berat kotor 0,21 gram miliknya,” kata Kapolsek Tembelang AKP Subatnas dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Tersangka disergap polisi di bawah Flyover Dusun Bedah Desa Bedahlawak Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Jawa Timur.
Sebelum melakukan penyergapan, anggota unit reskrim Polsek Tembelang yang telah melaksanakan operasi tumpas narkoba 2023 mengintai gerak-gerik Ahong.
“Penangkapan terduga pengedar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat,” kata Subatnas.
Dalam penyergapan itu, polisi juga menyita satu unit handphone, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam nopol AG 6648 OA beserta kunci kontak.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti berupa narkotika sabu-sabu 0,21 gram beserta handphone dan juga motor yang digunakannya tersangka dibawa ke Mapolsek Tembelang untuk penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka merupakan target operasi (TO) dan kasusnya masih dikembangkan guna menangkap bandar besarnya,” tandasnya.
Baca juga : Kakek di Situbondo Tewas Imbas Dikeroyok Kakak Adik
Baca juga : Terekam CCTV, Tiga Orang Gasak Kotak Amal Masjid di Tuban Pakai Mobil Pikap
Dalam kasus tersebut, penyidik kepolisian menjerat tersangka pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Polres Jombang memastikan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum setempat. Kepolisian juga mengharapkan masyarakat untuk melaporkan jika tahu ada peredaran narkoba maupun segala bentuk kejahatan di lingkungan sekitarnya. (fin/roh)