Sempat Mangkrak, Pembangunan Pasar Baru II Dilanjutkan
Halopantura.com Tuban – Pembangunan proyek pasar baru II Kabupaten Tuban yang sempat bermasalah dan mangkrak bertahun – tahun akan segera dikerjakan kembali oleh pemenang proyek. Kelanjutan pembangunan itu telah ada komunikasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dengan pelaksana proyek PT Hutama Karya, Rabu, (2/2/2017).
Proyek pasar yang berada di jalan Letda Sucipto Tuban itu dibangun sejak 2000 silam. Tetapi dalam perjalannya ada permasalahan dengan pelaksana proyek. Bahkan sempat Pemkab Tuban menggugat pelaksana proyek karena pembangunan tidak dilanjutkan.
Gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban dimenangkan oleh Pemkab Tuban. Sehingga pembangunan pasar yang memiliki bangunan dua kali lebih besar dari pasar baru I Tuban akan dikerjakan, tapi belum ada kesepakatan tertulis antara Pemkab dengan pelaksana proyek itu.
Kabag Hukum Setda Tuban, selaku Kuasa Hukum Pemkab Tuban, Arif Handoyo, mengatakan bahwa dari sejumlah pertemuan, akhirnya ada kesepakatan untuk dilanjutkan pembangunan itu, kesepakatan itu baru sebatas lesan dan akan dilakukan perjanjian tertulis.
“Saat ini Pemkab masih menunggu Fasibility Study (FS), sebuah study untuk menilai kelayakan implementasi sebuah bisnis,” tambah Arif Handoyo ini.
Study itu meliputi Redesain bangunan, pengatutan User, dan sejumlah managemen pengelolan lainnya yang memiliki kepastian. Selanjutnya, usai pembuatan dan evaluasi hasil study akan dilanjutkan pengerjaan pembangunan pasar baru tersebut.
“Pembangunan tidak menunggu waktu lama jika semua itu dilakukan dan hasil evaluasi didapat,” beber Arif panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, untuk kepastian pelaksanaan di bangun, pihak Pemkab belum bisa menentukannya. Namun di perkirakan pertengahan tahun 2017 akan segera di laksanakan pembangunan pasar baru itu. “Kita masih terus berkoordinasi dengan pihak – pihak lain agar segera dilakukan pembangunan,” terang Arif. (mus/roh)