Sita Barang Terlarang, Petugas Lapas Tuban Geledah Kamar Blok Napi Narkotika
halopantura.com Tuban – Kamar atau blok hunian narapidana kasus narkotika digeledah sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban. Kegiatan secara mendadak tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terkait pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam lapas setempat.
“Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh petugas,” ungkap Kepala Lapas Tuban Siswarno, Rabu (1/2/2023)
Ia menjelaskan penggeledahan blok hunian ini dilakukan pada jam-jam rawan untuk deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Kali ini, penggeledahan ditujukan di kamar hunian khusus narkoba untuk meminimalisir kemungkinan serta upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Tuban.
“Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dilakukan sesuai SOP sehingga sesuai sasaran dan targetnya,” tambah Kepala Lapas Tuban.
Ia menyampaikan meskipun sudah sering melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), petugas Lapas Kelas IIB Tuban kerap kali menemukan barang terlarang yang ada di dalam Lapas.
“Sebenarnya sudah sering kami geledah setiap minggu 2 kali. Tapi tim kami masih menemukan barang terlarang di kamar mereka,” ujar pria asli Tuban tersebut.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Taufan Aran yang memimpin langsung kegiatan tersebut, Selasa (31/1/2023). Ia menuturkan bahwa temuan barang tersebut tidak narkotika tetapi murni modifikasi dari warga binaan.
“Rata-rata temuan kami adalah barang buatan mereka sendiri seperti pisau, remi dan lainnya,” terang Taufan Aran.
Barang Dimusnahkan
Selanjutnya, barang temuan tersebut langsung diamankan petugas untuk dilakukan pendataan atau inventarisasi. Lalu, dimusnahkan untuk menciptakan situasi lapas tetap aman dan kondusif.
“Selanjutnya barang yang disita akan kami inventarisir untuk dilakukan pemusnahan,” pungkasnya. (rohman)