Spesialis Pelaku Pembobol Rumah Warga Tumbang
halopantura.com Jombang – Unit Resmob I Satreskrim Polres Jombang membekuk pelaku pencurian yang selama ini sempat viral di Media sosial (Medsos) sebagai “Babi Ngepet” yang meresahkan warga perumahan Astapada dan Perumahan Tambakrejo Asri, Kecamatan Jombang kota.
Pelaku adalah Suprapto (38) asal Dusun/ Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kepala Subbag Humas Polres Jombang Iptu Sarwiaji mengatakan, dari pengakuannya sementara, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 8 TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda di perumahan Astapada dan Tambakrejo dengan hasil pencurian bervariasi.
“Dan yang paling banyak adalah di perumahan Tambakrejo rumah milik anggota Polri dengan uang Rp. 60 juta,” tandasnya.
Ia menambahkan, polisi kini terus mengembangkan kasus tersebut, untuk mengetahui TKP lainnya. Sedangkan pelaku saat ini telah mendekam di penjara dan dijerat pasal 363 ayat1 ke 3e KUHP.
Sebelumnya, beberapa hari lalu Sejumlah warga di Kabupaten Jombang Jawa Timur, kehilangan uang di dalam rumahnya secara misterius.
Kasus kehilangan uang secara misterius itu diantaranya terjadi di kompleks Perumahan Tambakrejo Asri dan Perumahan Astapada 1 di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Beredar spekulasi kalau pencurian terhadap uang milik sejumlah warga dilakukan oleh makhluk non-manusia (Makhluk Gaib). Apalagi, kasus hilangnya uang milik warga diliputi dengan beberapa keanehan.
Keanehan itu, pencurian berlangsung dalam tempo cepat dan dalam waktu yang hampir bersamaan, uang yang hilang rata-rata berada di lantai 2 rumah masing-masing, serta yang diambil hanya harta dalam bentuk uang tunai. (fin/roh)