Suami Banting Tulang Cari Nafkah, Sang Istri Malah Selingkuh Bersama Pria Lain di Rumah
halopantura.com Tuban – Kecurigaan S (40), kepada istrinya yang memiliki pria idaman lain (pil) akhirnya terjawab. Kasus itu terbongkar setelah sang suami pulang ke rumah usai banting tulang mencari nafkah buat keluarganya.
Ketika pulang, S mengetahui istrinya, K (36) diduga berselingkuh dengan pria lain berinisiatif SIA (33), di dalam rumahnya di salah satu desa yang ada di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jatim. Pria lain itu merupakan salah satu perangkat desa dan kini kasus itu masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban.
“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan membuat bahan gelar perkara, untuk memberikan kepastian hukum,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri, Jumat, (8/1/2020).
Kasus perselingkuhan itu berawal dari kecurigaan S terhadap istrinya yang memiliki pria idaman lain. Dari kecurigaan itu, akhirnya sang suami memutuskan untuk pulang ke Tuban tanpa memberikan kabar dalam rangka untuk mengecek kebenarannya.
“Pelapor (S) sebelumnya bekerja di Kalimantan, dan secara diam-diam pulang untuk mengecek kebenarannya,” ungkap AKP Yoan panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.
Ketika tiba di rumah usai bekerja, sang suami mendapatkan informasi bahwa dirumahnya telah ada seorang laki-laki lain, Selasa malam (5/1/2021), sekitar pukul 23.30 Wib. Ia pun mulai curiga karena didalam rumah itu biasanya hanya tinggal istri dan anaknya.
“Dari kecurigaan itu, S minta bantuan warga dan juga Linmas untuk melakukan penggerebekan,” terang AKP Yoan.
Kemudian sejumlah warga mengepung rumah dan suami langsung mendobrak pintu samping rumahnya. Seketika itu, dalam suasana remang-remang sang suami melihat pria lain yang tidak memakai baju keluar dari rumahnya untuk melarikan diri.
“Pelapor melihat seorang laki-laki, tidak memakai baju hanya memakai celana pendek saja keluar dari dalam rumah namun pelapor dan juga warga berhasil mengamankan laki-laki tersebut,” terang AKP Yoan.
Saat ditangkap, laki-laki yang sudah memiliki istri itu langsung digelandang ke balai desa setempat untuk diadili. Namun disana tidak bertemu dengan kepala desa dan selanjutnya di bawa ke polsek setempat.
“Saat di balai desa tidak bertemu pak kades, dan kejadian itu dilaporkan ke Polsek Montong,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban.
Keesokan harinya, anggota Polsek Montong melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dan perkara itu dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Tuban. Termasuk, sejumlah barang bukti dalam peristiwa itu juga diamankan anggota guna proses penyelidikan.
“Barang bukti telah diamankan dan saksi-saksi telah dimintai keterangan,” pungkasnya. (rohman)