Sukses Booking, Pria Asal Rembang Malah Menghajar Bencong
halopantura.com Tuban – Muta’alim seorang pria asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, nekat melakukan penganiayaan terhadap seorang waria atau bencong didalam kamar. Pasalnya, pelaku merasa dibohongi ketika akan melakukan hubungan layaknya suami istri bersama korban.
Akibat perbuatan pelaku, bencong itu mengalami luka dibagian muka karena ditampar dengan menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali. Selanjutnya, pelaku dilaporkan kepada pihak berwajib oleh korban atas kekerasan tersebut
“Terdawakwa (pelaku, red) telah divonis empat bulan penjara karena terbukti melakukan pemukulan,” kata Yuniarti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tuban, Selasa, (22/8/2017).
Kejadian memilukan tersebut bermula saat pelaku berada di kawasan Alun-alun Tuban di malam hari, pada pertengahan bulan Maret 2017 lalu.
Karena kesepian, pelaku mencari seorang wanita di kawasan tersebut untuk di booking. Tak lama berselang, pelaku menemukan seorang wanita yang mau diajak ke kamar tidur, sebut saja Intan (nama samaran, red).
Selanjutnya, mereka berdua pergi ke sebuah kontrakan yang berada di Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban, dengan menggunakan sepeda motor. Ketika berada di dalam kamar, Intan pun seperti bisa memasang tarif atas bookingan kepada pelaku.
“Saat itu pelaku sudah memberikan uang kepada korban sebesar Rp 150 ribu,” beber Jaksa tersebut.
Didalam kamar mereka berdua saling bermesraan seperti pasangan yang baru nikah. Kemudian pelaku mengajak Intan untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami, tetapi Intan sempat menolak.
Karena dipaksa Intan tidak bisa menolak ajakan pelaku. Namun pelaku terkejut setelah Intan melepasa semua baju yang dipakai, dan ternyata dia seorang waria alias bencong
Tidak terima karena merasa ditipi, pelaku spontan melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong mengenai muka Intan sebanyak dua kali. Pukulan itu mengakibatkan luka memar dibagian mukanya.
“Setelah kejadian itu, terdakwa juga sempat membawa korban untuk berobat,” terang Jaksa.
Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya bencong tersebut melaporkan ke pihak berwajib, Selanjutnya, pelaku ditangkap dan saat ini telah menjalani hukuman di tahanan Lapas Tuban. (rohman)