Surprise, Puluhan Anggota Polres Tuban Kegirangan Disirami Air Mobil Damkar

halopantura.com Tuban – Puluhan anggota Polres Tuban tampak begitu bahagia ketika disemprot air oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono, menggunakan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di halaman mapolres setempat, Senin (3/7/2023).

Surprise itu diberikan karena mereka tengah naik pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2023. Rinciannya, 30 personel Polres Tuban, dan 18 pegawai negeri sipil (PNS) polres setempat mendapatkan kenaikan pangkat.

Upacara kenaikan pangkat itu dilaksanakan di lapangan apel mapolres setempat dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono, dan dihadiri oleh Pejabat utama, Kapolsek jajaran serta anggota yang akan naik pangkat.

Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor : Kep/242 s/d 247/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023 tentang kenaikan pangkat Bintara dan Tamtama terhitung mulai tanggal (TMT) Juli 2023.

Dalam kesempatan itu Kapolres Tuban mengatakan bahwa saat ini Kepolisian belum bisa dikatakan baik-baik saja. Sehingga kita harus bekerja keras untuk membuktikan bahwa Polri mampu bekerja sesuai dengan ketulusan.

“Kita minta semua bekerja dengan tulus dan keikhlasan keterpanggilan dengan berpedoman Tribrata dan Catur Prasetya,” ungkap AKBP Suryono.

Perwira Polisi kelahiran Bojonegoro itu menambahkan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak semua anggota. Namun, kenaikan pangkat merupakan wujud penilaian kinerja dan rasa cinta terhadap Institusi.

“Tapi ketika rekan-rekan melaksanakan kinerja dengan baik terus-menerus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, maka itu menjadi kewajiban institusi untuk memberikan kenaikan pangkat kepada rekan-rekan sekalian,” Imbuhnya.

Kapolres Tuban berpesan kepada anggotanya yang mendapat kenaikan pangkat agar diikuti dengan peningkatan kemampuannya, kompetensinya.  Sehingga nantinya mampu dan mau melaksanakan tugas-tugas Kepolisian yang semakin lama semakin berat.

“Oleh karena itu tingkatkan kemampuan, tingkatkan profesionalitas rekan-rekan ketika sudah naik pangkat,” pesan Suryono kepada seluruh anggotanya.

Suryono kembali mengingatkan serta meminta kepada seluruh personelnya agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran agar selalu melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Karena ketika rekan-rekan melakukan pelanggaran itu tidak hanya ditanggung oleh individu, tapi keluarga dan kesatuan akan ikut menanggungnya,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan