Tabrak Dump Truk, Pembonceng Motor Tewas di Jalur Pantura

halopantura.com Tuban – Sebuah sepada motor yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak dump truk yang di parkir dibahu jalan Pantura Tuban, tepatnya di Jati Peteng, Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin, (13/8/2018).

Akibat kecelakaan itu, seorang perempuan pembonceng sepeda motor tewas di lokasi kejadian dengan luka serius dibagian kepalanya. Sedangkan pengendara sepada motor mengalami luka serius yang harus dilarikan ke rumah sakit.

“Kecelakaan lalu lintas tersbeut mengakibatkan satu meninggal dunia dilokasi kejadian, dan satu luka,” kata AKP Elis Suedayati, Kapolsek Jenu, Polres Tuban.

Kecelakaan maut itu bermula saat kendaraan dump truk bernopol L-9844-UW yang di kemudikan Bambang Ourwanto (50), warga Desa Klumpangan Ajung RT 03/13 Kabupaten Jember.

Kendaraan dump truk itu di parkir di bahu jalan di sebelah utara dengan posisi menghadap ke timur.

Kemudian dari arah barat melaju sepeda motor bernopol S-2806-FY yang dikemudikan Risma Fitriana (26), perempuan warga Dusun Kauman, Desa Bulu Jowo, Kecamatan Bancar Tuban dengan memboncengkan Ida perempuan berusia 25 tahun.

Ketika sampai dilokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor itu oleng ke kiri dan tak terkendali lantaran melaju dengan kecepatan tinggi. Hingga akhirnya menabrak dump truk yang sedang perkir di bahu jalan.

“Menurut keterangan saksi pengendara sepeda motor tiba-tiba kekiri dan menambrak dump truk, sehingga mengakibatkan laka lantas tabrak depan belakang,” beber Kapolsek Jenu.

Tabrakan itu mengakibatkan pengendara motor dan pembonceng terpental hingga kepalanya membentur aspal jalan raya. Karena mengalami luka serius, nyawa pembonceng tak bisa diselamatkan, dan motornya ringsek dibagian depan.

“Pengendara sepeda motor dilarikan ke rumah sakit dengan luka patah tulang terbuka bahu kiri,” jelas AKP Elis Suedayati mantan Kasubbag Humas Polres Tuban.

Mengetahui hal itu anggota Satlantas Polres Tuban langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. Serta anggota mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kerugian materri akibat kejadian itu diperkirakan Rp 2 juta,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan