Tabrak Lari, Penumpang Avanza Tewas di Jalur Pantura

halopantura.com Tuban – Sebuah mobil Avanza terlibat kecelakaan dengan kendaraan truk di jalur Pantura, tepatnya di jati peteng Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Tuban. Kecelakaan itu mengakibatkan satu penumpang mobil meninggal dunia dilokasi kejadian.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Sulkamah (61), seorang perempuan asal jalan Bolo nomor 2 Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon. Sedangkan truk yang terlibat kecelakaan dengan  mobil avanza tersebut melarikan diri.

“Kecelakaan lalu lintas tabrak lari itu yang mengakibatkan satu penumpang mobil Avanza Meninggal dunia,” kata AKP Eko Iskandar, Kasat Lantas Polres Tuban, Kamis, (21/6/2018).

Kasat Lantas Polres Tuban menjelaskan peristiwa kecalakaan maut itu bermula saat mobil Avanza nopol E 1356 LU yang dikemudikan Sugeng Suprijadi (63) warga jalan Bolo berjalan dari arah timur ke barat, Rabu malam, (20/6/2018) sekitar pukul 22.00 Wib.

Mobil itu berpenumpang tiga orang, Sulkamah (korban tewas, red), Aestu Ningrum (38), dan Rachmat Ramadhan berusia 20 tahun.

Ketika sampai dilokasi kejadian, pengemudi avanza berusaha mendahului kendaraan lain yang berjalan serah didepannya. Naas saat mendahului, mobil itu terlibat kecelakaan dengan kendaran truk berjalan dari arah berlawanan.

“Truk itu tidak diketahui identitasnnya, dan melarikan diri setelah terlibat kecelakaan,” beber Kasat Lantas Polres Tuban.

Akibat kecelakaan itu mobil avanza ringsek, dan pengemudi dan dua penumpang mengalami luka yang harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban. Sedangkan satu penumpang lainnya mengalami luka serius yang akhirnya nyawanya tidak bisa diselamatkan.

“Korban yang mengalami luka-luka telah dirawat di rumah sakit umum Tuban,” terang mantan Kasat Lantas Polres Blitar itu.

Selanjutnya, anggota Lantas Polres Tuban melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Serta memintai beberapa keterangan saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti telah diamankan, dan kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp 30 juta,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan