Tabung Gas Bocor, Mesin Oven Roti Meledak, Dua Karyawan Terbakar
halopantura.com Tuban – Mesin oven roti milik toko Roti New York Bakery, di jalan Basuki Rahmad (Basra), Kecamatan Sidorejo, Kecamatan Kota Tuban, meledak. Akibatnya, dua karyawan toko mengalami luka bakar, dan harus dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban, Sabtu, (18/11/2017), sekitar pukul 08.30 Wib.
Pemicu ledakan itu diduga berasal dari selang regulator pada tabung elpiji warna biru yang bocor. Sehingga mengakibatkan ledakan pada mesin oven roti ketika karyawan melakukan aktivitas di lokasi.
“Kaca depan Toko New York mengalami pecah akibat getaran Oven tempat pembakaran Roti yang meledak. Serta ada dua korban mengalami luka bakar,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Dua karyawan yang mengalami luka bakar diketahui bernama Nugroho (28), warga Ngawi. Ia mengalami luka bakar pada bagian pelipis sebelah kanan, kedua tangan, luka kaki kanan dan kaki kiri.
Said Birul Himawan (20), warga Jalan Sepuku Gg.06 Kabupaten Malang, mengalami luka bakar ringan pada bagian tangan sebelah kanan. “Mereka berdua telah dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bakar,” terang Iptu Agus EP kepada wartawan ini.
Ia menjelasakan awal mula kejadian sekitar pukul 06.00 Wib. Saat itu, Budi karyawan toko telah menyalakan oven tempat pemanggang roti yang terletak di ruang dapur.
Kemudian sekitar pukul 08.30 Wib, karyawan toko yang lainnya mencium bau gas tabung elpiji yang telah bocor. Selanjutnya, Hermaningsih memanggil Nugroho (korban, red) untuk memperbaiki oven yang digunakan untuk memanggang roti tersebut.
“Setelah korban menuju tempat open roti tersebut, tiba-tiba oven meledak dan mengeluarkan api,” terang Iptu Agus EP.
Dua korban mengalami luka bakar akibat ledakan itu. Serta kaca pintu depan toko pecah akibat terkena getaran dari ledakan mesin open roti tersebut.
Selanjutnya, karyawan dibantu warga langsung berusaha memadamkan api dilokasi kejadian, dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit. Serta anggota polisi datang dilokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk kerugian materiil belum diketahui karena masih proses penyelidikan,” pungkasnya. (rohman)