KPK Sebut Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp 28 Miliar
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono menerima gratifikasi…
Baca Selengkapnya....
Baca Selengkapnya....