Tak Direstui Orang Tua, Kisah Asmara Pria Tuban Berakhir di Balik Jeruji Tahanan
halopantura.com Tuban – Kisah asmara M. Thoifur Arief (35), pria asal Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang awalnya begitu manis dan sekarang berakhir di balik jeruji tahanan.
Cinta pria itu kandas setelah dirinya dijebloskan ke sel tahanan karena nekat menculik mantan kekasihnya berinisial NNF (26). Penculikan itu dilatarbelakangi dendam karena pelaku tak direstui orang tua si perempuan untuk menikah.
“Sempat mau menikah tapi gak direstui. Namanya dia orang kaya, saya orang miskin,” kata M. Thoifur Arief sambil mengenakan baju tahanan Polres Tuban, Minggu (14/1/2024).
Pelaku ini membawa dua bodyguard untuk memuluskan aksi penculikan terhadap korban. Kemudian mantan kekasihnya asal desa setempat itu di bawa kabur menggunakan mobil ke arah Semarang, Jawa Tengah dengan dalih kangen.
“Alasan menculik saya kangen sama pacar saya. Selama lima tahun sudah menjalin hubungan. Hubungan asmara, pacaran,” kenang M. Thoifur Arief.
Ia bercerita selama ini merasa kesulitan untuk berkomunikasi dengan mantan kekasihnya itu karena tidak mendapatkan restu dari orang tua. Padahal dirinya mengaku sudah siap untuk menikah lantaran tengah dimabuk asmara berat.
“Saya cinta mati sama dia soalnya, tapi tidak direstui orang tuanya,” ungkap M. Thoifur Arief yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan bersama dengan dua bodyguardnya.
Dua bodyguard yang membantu proses penculikan itu bernama Heri Maulana (20) dan Rudi Arifin (28). Keduanya merupakan pemuda asal Desa Rawasan, Kecamatan Jenu, Tuban.
Masing-masing bodyguard itu dijanjikan mendapat imbalan uang tunai Rp 1 juta untuk membantu proses penculikan terhadap korban. Namun, kini mereka berdua malah ikut masuk sel tahanan atas perbuatannya tersebut.
“Ketiga pelaku telah ditahan, dan menurut keterangan terperiksa masing-masing di janjikan satu juta rupiah,” terang AKP Rianto, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Manta KBO Satreskrim Polres Tuban itu menjelaskan proses penculikan ini bermula ketika korban tengah bekerja di Klinik di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (5/1/2024).
Kemudian ketiga pelaku datang ke lokasi kejadian untuk membawa paksa korban dengan menggunakan mobil ke arah Semarang, Jawa Tengah. Lalu kejadian tersebut di laporkan ke pihak kepolisian.
“Mendapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Para pelaku berhasil diamankan di masing-masing rumahnya,” tambah Kasat Reskrim Polres Tuban.
Baca juga : Polisi Tuban Dalami Penyelewengan Pupuk Subsidi di Poktan, Kepala Dinas Pertanian: Ini Oknum Perorangan
Baca juga : Dihajar Persela 3-1, Pelatih FC Bekasi City Protes Keputusan Wasit
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Jenu Polres Tuban itu membeberkan modus pelaku M. Thoifur Arief melalukan aksinya ini karena dendam dengan orang tuanya korban. Sebab, hubungan asmaranya tidak mendapatkan restu dan pelaku juga dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan.
“Pelaku juga dendam dengan korban karena dilaporkan ke Polsek Jenu terkait perkara penipuan,” pungkasnya. (rohman)