Tak Kantongi Izin, Buaya Peliharaan Sepanjang 2 Meter Milik Bocah Tuban Lepas
halopantura.com Tuban – Seekor buaya sepanjang 2 meter miliki bocah 15 tahun asal Tuban lepas selama seminggu. Akhirnya, hewan reptil itu ditemukan warga sembunyi di dalam selokan depan halaman Puskesmas Ponco, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa, (31/8/2021).
Sontak, keberadaan buaya tersebut membuat heboh para warga yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 di halaman puskesmas setempat. Kemudian, seekor buaya itu berhasil ditangkap dan mulutnya diikat menggunakan tali.
“Sudah berhasil ditangkap,” ungkap Bagio salah satu warga desa setempat yang juga sempat mengabadikan proses penangkapan seekor buaya.
Kejadian tersebut juga di laporkan ke pihak desa setempat dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Setelah ditelusuri, ternyata hewan reptil pemakan daging tersebut milik Haikal Raditiya (15), seorang bocah warga Dusun Bedrek, Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Tuban.
“Buaya peliharaan sepanjang 2 meter itu telah lepas selama satu minggu yang lalu. Sekarang buayanya sudah dievakuasi,” ungkap Iptu Gunadi Kapolsek Parengan, Polres Tuban.
Pemilik Haikal Raditiya sudah sering diingatkan oleh orang tuanya untuk selalu memberikan makanan secara rutin kepada buaya peliharaannya. Termasuk disuruh mengontrak, tetapi secara tidak sengaja ternyata buaya tersebut lepas dari kandangnya.
“Bapak Ekwanto sudah sering mengingatkan anaknya (Haikal, red) agar selalu memberikan makanan hewan peliharaannya dan selalu mengontrol keamanannya,” ungkap Iptu Gunadi.
Lebih lanjut, beruntung selama buaya itu lepas tidak sampai ada korban jiwa atau luka-luka. Namun begitu, pemilik buaya diketahui belum mempunyai surat konservasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bojonegoro.
“Buaya tersebut belum mempunyai surat konservasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bojonegoro,” pungkasnya. (rohman)