Tak Netral, Pemkab Tuban Ancam Turunkan Pangkat PNS
halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sudah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dalam Pilgub 2018. Sanksi penundaan sampai penurunan pangkat akan diberikan kepada mereka yang tidak menjaga netralitas dalam Pemilu.
“Surat edaran sudah kita sampaikan, terkait netralitas PNS di dalam pemilu,” terang Rohman Ubaid, Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban, Selasa, (20/2/2018).
Surat edaran yang ditujukan kepada abdi negara itu sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Serta sesuai surat Gubernur Jawa Timur perihal netralitas pegawai negeri sipil selama masa kampanye.
Himbauan ini berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan pemerintah. Selain itu, himbauan ini sejalan dengan pasal 9 ayat 2 Undang Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang pegawai negeri sipil harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Ketentuan tersebut merupakan perwujudan kebijakan dan manajamen ASN yang menganut asas netralitas yakni untuk menciptakan PNS yang profesional dan berkinerja.
“Jika ditemukan pelanggaran, maka tindakan administrasif dapat berupa sanksi hukuman disiplin ringan maupun berat dan disesuaikan pelanggarannya. Termasuk ada sanksi penundaan hingga penurunan jabatan bagi mereka yang ketahuan tidak netral,” jelas Rohman Ubaid.
Lebih lanjut, masyarakat juga diminta ikut mengawasi netralitas para PNS Tuban. Sehingga jika mengetahui ada yang melanggar aturan untuk segera melaporkan.
“Jika ada tidak netral, silahkan dilaporkan,” tegas mantan Camat Jenu itu.
Sebatas diketahui, Pilgub Jatim akan dilaksanakan tanggal 27 Juni 2018 dengan dua Paslon telah ditetapkan oleh KPU Jatim. Diantaranya pasangan Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak mendapatkan nomor urut 1. Pasangan itu diusung enam parpol, diantaranya Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Nasdem, dan Hanura.
Sedangkan pasangan Saifullah Yusuf alias Gus Ipul-Puti Pramatha Puspa Seruni Paundrianagari alias Puti Guntur Soekarno mendapatkan nomor urut 2. Meraka diusung PKB, PDIP, PKS dan Gerindra. (rohman)