Tampak Lelah, Mantan Wabup Tuban Diperiksa Kejaksaan 8 Jam Masalah Korupsi Mesin APMD

halopantura.com Tuban – Mantan Wakil Bupati (Wabup) Noor Nahar Hussein, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban selama delapan jam terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) pada tahun anggaran 2021.

Pemeriksaan berlangsung di lantai dua kejaksaan setempat, Senin (02/10/2023). Politisi senior asal PKB itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tersebut mulai pukul 13.00 Wib sampai malam hari sekitar 21.00 Wib.

Keluar dari ruang pemeriksaan, Noor Nahar Hussein yang mengenakan baju batik terlihat enggan berbicara terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik ketika ditanya wartawan. Ia memilih berjalan menuju mobilnya bernopol L 1697 VK dengan meninggalkan wartawan karena terlihat kelelahan.

“Saya sudah dari tadi siang di sini. Tapi saya no comment,” kata singkat Wabup Noor Nahar Hussein dua periode 2011-2021 di halaman depan kantor Kejari Tuban.

Terkait hal itu, Kepala Kejari Tuban Armen Wijaya juga belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait materi pemeriksaan dalam perkara tersebut. Dirinya mengaku masih dalam tahap klarifikasi terhadap sejumlah persoalan yang tengah ditanganinya.

“Baru kami klarifikasi. Bisa kasus APMD bisa juga Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM),” terang Armen Wijaya.

Kejari Kabupaten Tuban telah menaikkan status dugaan kasus korupsi pengadaan mesin APMD dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 25 Juli 2023 lalu.

“Hasil gelar perkara kemarin, tim menyepakati untuk penyelidikan pengadaan APMD dan alat pendukungnya tahun anggaran 2021 di Tuban kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tuban,” terang Armen Wijaya dalam jumpa pers, Selasa (25/7/2023).

Pihaknya menyebut adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara itu. Alasannya, disinyalir dalam perkara itu ada temuan harga spesifikasi perangkat dari mesin APMD tidak sesuai harga riil yang ada di pasaran.

Adapun untuk jumlah total rencana pengadaan mesin APMD di Kabupaten Tuban sebanyak 72 unit dan yang sudah terealisasi ada 65 unit APMD. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjadikan desa berbasis digital dalam melayani masyarakat.

Baca juga : Berkas Laporan Anggaran KONI Hilang Paska Dikirim ke Disparbudpora Tuban

Baca juga : Mantan Wabup Diperiksa Kejaksaan Terkait Korupsi Mesin APMD Tuban

Lebih lanjut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, menyerahkan kewenangan tersebut kepada pihak yang berwajib. Kendati demikian, dirinya juga akan membangun komunikasi secara baik dengan pihak mana pun.

“Yang jelas kita kasih kewenangan pihak yang melakukan itu. Intinya, kita pun juga akan terus berkomunikasi secara baik,” jawab Bupati Halindra. (rohman)

Tinggalkan Balasan