Tanggul Longsor, Warga Dilarang Menambang Pasir di Bengawan Solo

halopantura.com Tuban – Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, telah melakukan peninjauan kondisi terkini penanganan tanggul bengawan solo di Desa Sembungrejo, Plumpang, Kabupaten Tuban. Sebelumnya, tanggul itu sempat longsor pada beberapa waktu lalu.

Wabup Tuban menyampaikan sebagai salah satu langkah untuk menanggulangi tanggul yang longsor, warga dilarang untuk menambang pasir dan menyedot air secara berlebihan radius 600 meter dari titik longsor. Selain itu, Wabup meminta agar Kepala Desa harus melakukan sosialisasi maupun upaya persuasi agar warga desa bisa memahami kondisi penanganan tanggul.

“Jika memang kewalahan, Kades bisa berkoodinasi dengan kecamatan maupun kabupaten untuk diambil tindakan yang diperlukan,” ungkapnya, Rabu, (27/11/2019).

Menurutnya, larangan itu dilakukan agar tanggul tidak ambles kembali. Tidak menutup kemungkinan, Pemkab Tuban juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro jika memang diperlukan.

“Nanti kita juga akan koordinasi dengan Pemkab Bojonegoro,” jelas Noor Nahar Hussein.

Berbagai upaya penanganan dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi warga desa sekitar tanggul dan kecamatan Plumpang. Mengingat pada bulan Desember Kabupaten Tuban akan memasuki musim hujan, dan puncaknya di bulan Februari.

“Kita meminta adanya kajian tentang kondisi tanah di wilayah sekitar Bengawan Solo di desa Kedungrejo dan Sembungrejo. Sehingga diketahui struktur tanah sebagai dasar diambilnya tindakan selanjutnya,” jelasnya.

Wabup Tuban menerangkan otoriras penanganan tanggul berada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Meski demikian, Pemkab Tuban akan terus mendorong upaya percepatan perbaikan tanggul secara permanen.

“Sebagai langkah penanganan kedaruratan, tanggul dikuatkan dengan pedel untuk selanjutnya akan dipasang bronjong,” terangnya.

Sementara itu, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Dayat, menerangkan tanggul yang longsor sebelumnya telah ditangani dengan cara pengurukan pedel. Namun karena ada faktor lain, menyebabkan tanggul kembali ambles meski tidak signifikan.

“Minggu ini kita akan menunggu kondisi tanah stabil dahulu untuk kemudian dipasang bronjong,” jelasnya.

Sembari menunggu tanah stabil, pihak BBWS dan BPBD Kabupaten Tuban bersama masyarakat telah melakukan penguatan tanggul sisi luar dengan tumpukan tanah dalam karung sak.

Selain itu, meminta agar pengurus HIPPA di sepanjang Bengawan solo dapat mengajukan ijin pengambilan air di BBWS. Tujuannya, agar alokasi air dapat dikelola, sehingga tidak terjadi kekeringan maupun penyedotan berlebihan. Dayat juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Tuban serta peran aktif warga masyarakat yang bergotong-royong memperbaiki tanggul. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan