Tanpa Kendala, Penyaluran BPNT di Jenu Sesuai Perencanaan

halopantura.com Tuban – Penyaluran program bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berjalan sesuai tahapan dan rencana, Selasa, (9/2/2021). Semua komoditi bahan pangan dari program pemerintah pusat itu telah disalurkan kepada penerima.

“Alhamdulillah, untuk penyaluran BPNT di Kecamatan sesuai perencanaan,” ungkap Camat Jenu, Moh. Maftuchin Reza.

Sebelum distribusikan, komoditi beras BPNT terlebih dahulu dilakukan pengecekan ditingkat kecamatan setempat dengan disaksikan sejumlah pihak terkait. Diantaranya, disaksikan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Tuban bersama timnya, dan suplier beras.

Termasuk, disaksikan pihak kecamatan, aparat kepolisian, TNI, petugas pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jenu, Ketua Paguyuban Agen, dan beberapa pihak terkait lainnya. Pengecekan itu bertujuan untuk menjaga kualitas komoditi dan hasilnya semua layak untuk distribusikan ke penerima.

“Beras dan telur datang juga diadakan pengecekan oleh Tim, dan dinyatakan layak konsumsi dan segera didistribusikan ke agen untuk selanjutnya didistribusikan kepada KPM,” jelas Camat Jenu.

Hal sama juga disampaikan Imron Pendamping BSP Jenu. Ia mengatakan beras dari BPNT telah dilakukan pengecekan dan didistribusikan ke agen lalu ke penerima manfaat.

“Semua KPM menerima beras premium,” jelas Imron kepada wartawan ini.

Pada bulan ini penerima program BPNT di Kecamatan Jenu mencapai lebih 3.300 KPM. Ia berharap kualitas beras premium tetap dipertahankan sesuai dengan pedoman umum (pedum) yang telah ditentukan.

“Untuk kedepan kualitas tetap dijaga agar tidak dikembalikan,” terang Imron.

Sementara itu komitmen untuk menjaga kualitas beras juga disampaikan Saiful Athar, selaku penyedia jasa atau supplier beras dari PT Jagat Pangan Nusantara untuk wilayah Kecamatan Jenu. Ia pun mengatakan semua telah distribusikan kepada agen.

“Tanpa ada Kendala, dan hari ini semua sudah terdistribusi,” jelas Saiful Athar.

Sebatas diketahui, bantuan BPNT itu disalurkan kepada KPM melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan. Selanjutnya, penerima bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke agen yang telah ditunjuk dengan paket yang telah ditentukan.

Masing-masing keluarga penerimaan manfaat bisa belanja ke agen dengan komoditas karbohidrat yakni beras premium seberat 15 kilogram (kg) dengan maksimal patahan beras 10 persen.

Kemudian, ketentuan berikut terkait protein hewan telur senilai Rp 26 ribu sampai di KPM. Sisanya, protein nabati berupa tahu atau tempe senilai Rp 9 ribu. (rohman)

Tinggalkan Balasan