Tantang Banser di Youtube, Kades Ini Dilaporkan Polisi

halopantura.com Tuban – Suseno Ediyono Kepala Desa (Kades) Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Tuban, Rabu, (21/11/2018).

Ia dilaporkan lantaran melakukan dugaan ujaran kebencian dengan berkomentar di dalam sebuah video youtube.com ceramah Gus Muwafiq yang bertema “Jangan Nantang Perang NU”.

Di kolom komentar, akun bernama Suseno Ediyono itu memberikan beberapa komentar yang memiliki nada ancaman, menyinggung dan melecehkan para warga NU dan juga Banser.

“JANC***KKK NU (NAHDLATUL ULAMA), PENGOTOR DUNIA,” salah satu komentar Suseno Ediyono di dalam video ceramah Gus Muwafiq.

Komentar itu sontak membuat geger kalangan netizen, termasuk pengurus NU Tuban. Hingga akhirnya dilaporkan ke Mapolres Tuban guna proses lebih lanjut.

“Kades Kablukan telah dilaporkan ke Polres Tuban. Saya atas nama perwakilan NU Tuban ikut mendampingi,” terang  Didik Purwanto Wakil Ketua PCNU Tuban.

Sebelum dilaporkan, Pengurus MWC NU Bangilan dan Tuban telah melakukan tabayyun ke rumah Kades Kablukan tersebut. Dengan didampingi pihak Camat setempat.

Usai pertemuan itu, Kades Kablukan meminta maaf dengan membuat surat pernyataan dengan ditandatangani bermaterai. Namun kasus itu tetap diteruskan ke ranah hukum.

Wakapolres Tuban Kompol Teguh Priyo Wasono mengatakan, Polres Tuban telah menerima laporan dari MWC NU Bangilan tersebut.

“Kami telah menerima laporan dari MWC NU Bangilan terkait postingan atau komentar Kepala Desa Kablukan di media sosial,” terang Wakapolres Tuban. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan