Target Pembebasan Lahan Jembatan Kanor-Rengel Selesai Tahun Ini
halopantura.com Tuban – Masalah pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan Kanor Bojonegoro menuju Rengel Tuban ditargetkan selesai ditahun ini. Kemudian, jembatan itu akan dibangun diawal tahun dan target bisa digunakan di tahun 2020.
Rencananya, jembatan itu dibangun sepanjang 200 meter melintasi sungai Bengawan Solo. Jembatan juga akan dapat dilalui kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4.
Hal itu diungkapkan ketika Bupati Bojonegoro Hj. Anna Muáwanah bersama Noor Nahar Hussein Wakil Bupati Tuban, mengadakan Rakor di ruang kerja Wabup Tuban, Selasa (28/05/2019). Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan MoU antara Pemkab Tuban dan Pemkab Bojonegoro terkait pembangunan jembatan tersebut.
Kepada tim MCT, Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Muáwanah, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan direncanakan mulai awal tahun 2020. Sehingga pada tahun 2019 ini seluruh persyaratan administrasi dapat diurus dan diselesaikan.
“Pembebasan lahan ditargetkan rampung pada tahun ini,” jelasnya.
Berkaitan pola partnership antara Pemkab Bojonegoro dan Tuban, Bu Ana menyatakan bahwa pembangunan menitikberatkan pada pengembangan kawasan. Karenanya, besaran pembiayaan akan ditanggung kedua pihak.
Terkait dengan pembebasan lahan, Pemkab Bojonegoro dan Tuban akan mengedepankan cara persuasi dan edukasi kepada warga secara intensif. Selain itu, juga dengan memberikan pemahaman bahwa proyek pembangunan jembatan akan membawa berbagai manfaat bagi masyarakat di kedua wilayah.
Di samping itu, Pemkab juga akan memberikan biaya pembebasan lahan yang sesuai. “Yang terpenting masyarakat yang pindah mendapatkan tempat yang lebih baik dari sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Wabup Tuban menuturkan pembangunan jembatan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke Pemkab Bojonegoro dan Tuban. Hal ini dimaksudkan agar mempercepat proses pembangunan.
Lebih lanjut, pembangunan jembatan akan diserahkan ke Pemkab Bojonegoro agar mempercepat dan memudahkan proses tender pembangunan jembatan. Meski demikian, aset tanah di desa Ngadirejo, Rengel, yang telah dibebaskan tetap menjadi milik Pemkab Tuban. Sedangkan Pemkab Bojonegoro memperoleh kewenangan berupa Hak Guna Pakai.
Wabup Tuban menambahkan pembebasan lahan akan melibatkan warga kedua desa. Sehingga harapannya nanti masyarakat dapat menerima adanya pembangunan jembatan ini.
Wabup dua periode ini menegaskan pembangunan jembatan ini menjadi perwujudan dari aspirasi masyarakat desa Semambung, Kanor, Bojonegoro dan masyarakat desa Ngadirejo, Rengel, Tuban yang menginginkan adanya konektifitas antar kedua wilayah.
Dengan adanya jembatan ini, akan meningkatkan aksesbilitas dan mobilitas masyarakat di kedua wilayah. “Dengan demikian akan mewujudkan efektifitas dan efisiensi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan di bidang kesehatan, pendidikan dan lain-lain,” pungkasnya. (mus/roh)