Tarik Ulur Kenaikan Dana Banpol, Bupati Tuban: Masih Dikaji
halopantura.com Tuban – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, masih mempertimbangkan permintaan seluruh fraksi di DPRD Tuban terkait kenaikan dana bantuan partai politik (banpol) yang diusulkan sebesar Rp 3 ribu per suara di tahun 2022. Pasalnya, sampai saat ini orang nomor satu di Tuban itu belum memberikan sinyal berapa nominal yang disetujui dana banpol dengan berdalih masih dikaji.
“Sudah kita kaji, dan intinya kita lihat momentum saat ini,” ungkap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Kamis, (28/10/2021).
Politisi muda asal partai Golkar itu menjelaskan saat ini yang terpenting adalah kebutuhan masyarakat terlebih dahulu. Tetapi, dana banpol juga penting karena digunakan untuk operasional partai politik.
“Terpenting kita cari solusi terbaik. Kita masih mengkaji, yang penting sama-sama harus proporsional semua, intinya ke situ,” tegas putra mahkota mantan Bupati Tuban dua periode Haeny Relawati Rini Widyastuti itu.
Kabar yang senter terkait dana banpol naik Rp 2500 per suara juga belum dibenarkan oleh Bupati Tuban. Sebab, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dan masih dihitung dengan memperhatikan kemampuan postur APBD Tuban.
“Kita hitung (kenaikan dana banpol, red) pakai matematisnya dulu,” terang Bupati Tuban yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tuban.
DPRD Tuban menyebut dana banpol yang selama ini diterima sebesar Rp 1500 per suara. Kondisi itu dinilai sangat kecil dibandingkan kabupaten lain. Kemudahan, semua fraksi kompak untuk mengajukan kenaikan 100 persen dana banpol menjadi Rp 3 ribu per suara di tahun 2022.
“Kita menampung usulan masing-masing fraksi,” ungkap Ketua DPRD Tuban H. Miyadi.
Ia menjelaskan sudah 7 tahun menjadi ketua dewan namun sampai sekarang belum ada kenaikan dana banpol. Sehingga tahun depan diharapkan ada kenaikan dana banpol atas permintaan semua fraksi.
“Anggaran kenaikan ini juga tidak memakan anggaran yang besar. Kalau naik hanya di angka satu miliar. Saya sampaikan ke mas bupati, usulan masing-masing fraksi ini bisa diterima dengan baik,” tegas H. Miyadi.
Politisi senior asal PKB itu kembali menjelaskan, dulu saat rapat pertama antara Komisi II dengan Bakesbangpol Tuban, teman-teman dewan mengusulkan kenaikan dana banpol Rp 5 ribu per suara. Namun, kondisi itu tidak masuk akal karena APBD Tuban hanya sekitar Rp 2,4 triliun. Berbeda dengan APBD Bojonegoro yang mencapai lebih Rp 6 triliun.
“Kalau dana banpol Bojonegoro Rp 5000 per suara itu pantas, kalau Tuban tidak pantas. Sehingga kita minta angka itu (Rp 3 ribu per suara, red),” ungkap Ketua DPC PKB Tuban itu.
PKB Terima Dana Banpol Paling Banyak
Data yang dihimpun wartawan halopantura.com, besaran dana banpol di Tuban mencapai Rp 1,5 ribu per suara sah. Kemudian rincian partai penerima dana banpol paling besar adalah PKB yakni meraih 16 kursi dewan dengan jumlah suara 191.173 pemilih.
Dari jumlah itu, PKB mengantongi dana banpol sebesar Rp 286.759.500. Paling sedikit penerima banpol adalah PBB karena hanya mampu mendapatkan 1 kursi, 9.650 suara, dan banpol Rp. 14.475.000.
Partai Gerindra meraih 5 kursi dengan 56.773 suara dan menerima banpol Rp 85.159.500. PDI Perjuangan 5 kursi, 78.917 suara, banpol Rp 118.375.500. Golkar 9 kursi, 111.816 suara, banpol Rp 167.724.000.
Lalu Partai Nasdem 2 kursi, 30.661 suara, banpol Rp 45.991.500. PKS 1 kursi, 24.306 suara, dan banpol Rp 36.459.000.
Kemudian PPP 3 kursi, 31.064 suara, banpol Rp 46.596.000. pada PAN 3 kursi, 44.916 suara, banpol Rp 67.374.000.
Hanura 1 kursi, 15.598 suara, banpol Rp 23.397.000. Demokrat 5 kursi, 71.875 suara, banpol Rp 107.812.500. (rohman)