Tawuran Tiga Kelompok Gangster Surabaya Gagal
halopantura.com Surabaya – Anggota Polisi Polrestabes Surabaya gagalkan rencana tawuran puluhan orang anggota yang berasal dari tiga kelompok gangster remaja. Kelompok itu meresahkan warga Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan penggagalan aksi tawuran tiga kelompok gangster remaja tersebut saat petugas mendapat informasi dari masyarakat kalau ada gangster yang berkerumum.
Kelompok tersebut terdiri dari gangster berinisial kelompok WA yang diperkirakan berjumlah 20 orang anggota, melawan kelompok SW, dengan jumlah 13 orang anggota.
Bahkan, kubu gangster kelompok SW bakal mendapatkan bantuan tambahan pasukan dari kubu gangster lain berinisial kelompok KC, yang berkoalisi dengan mereka.
“Ada yang koalisi, jumlahnya 13 muda-mudi yang rencana akan menemui musuhnya sekitar 20 orang anggota kelompok lain,” kata Haryoko, Jumat (14/7/2023).
Namun, berkat kejelian petugas kepolisian dalam melakukan patroli, tiga kelompok gangster remaja yang menyamarkan rencana aksi tawuran, berhasil terdeteksi.
“Mereka pakai kode kata khusus itu, untuk menyamarkan rencana aksi tawuran. Tapi kami berhasil deteksi sehingga berhasil kami gagalkan rencana mereka yang tentunya meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dari informasi ternyata para kelompok gangster itu berencana melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Undaan Kulon, Genteng, Surabaya.
Aksi tawuran ketiga kelompok gangster tersebut berhasil digagalkan.
Para anggota kelompok koalisi gangster WA dan KC yang sedang menunggu musuh mereka, langsung membubarkan diri saat petugas datang dan akan menyergap mereka.
Semua anggota kelompok gangster kocar-kacir lari tunggang langgang dibuatnya. Namun, ada beberapa yang apes terlanjur disergap dan ditangkap oleh petugas untuk dimintai keterangan.
Haryoko menyebutkan pihaknya menangkap tiga orang remaja diduga anggota gangster, berinisial BDA, MYB, dan MHA. Termasuk menyita senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh mereka untuk melancarkan aksi tawuran.
“Mereka digelandang ke Polsek Genteng guna penanganan lebih lanjut beserta tiga buah alat yang diduga digunakan untuk aksi tawuran tersebut guna penanganan lebih lanjut mengingat usia yang masih belasan tahun,” pungkasnya. (win/fin/roh)