Teka-teki Pj Bupati Jombang Maju Pilkada 2024
halopantura.com Jombang – Teka-teki Pj Bupati Sugiat, untuk tarung di Pilkada 2024 masih belum jelas. Namun begitu, dia optimis mendapat rekomendasi partai politik (Parpol) untuk maju berkompetisi pada pesta demokrasi tahun ini.
“Sampai sejauh ini belum (rekomendasi), belum serius sampai ke sana. Dari parpol mana saja silahkan,” kata Sugiat kepada wartawan di pendopo kabupaten, Kamis (18/8/2024).
Padahal, sejumlah parpol yang berpotensi mengusung tokoh lain telah mengeluarkan surat tugas kepada calon bupati tersebut.
Seperti Kepala Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang Warsubi yang diusung PKB dan telah mendapat surat tugas dari Gerindra PKS dan partai lain.
Kemudian, mantan Bupati Jombang Mundjidah Wahab mendapatkan surat tugas dari Demokrat, PPP dan terakhir dari PDI Perjuangan berpasangan dengan mantan Wabup Sumrambah.
Sugiat bilang, semua masih berpeluang mendapatkan rekomendasi parpol sebelum pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Agustus nanti. Sebab, surat tugas masih bisa berubah.
“Kan belum ada rekomendasi resmi, kecuali itu rekomendasi dari DPP, ini kan baru surat tugas, surat tugas itu bisa saja berubah kan belum resmi rekomendasi,” katanya.
“Saya darimana saja gak masalah, saya bukan kader partai darimana saja sangat berpeluang dan saya tidak pernah pilih-pilih,” lanjutnya
Dari situ, pria yang menjabat sebagai kepala BIN Sulawesi Barat ini mengaku optimis akan mendapat rekomendasi parpol. Rasa optimis tersebut dibuktikan pengunduran dirinya dari jabatan Pj Bupati Jombang.
“Kalau saya tidak optimis tidak mungkin mundur sebagai Pj, saya kan mundur dalam rangka untuk maju Pilkada. Saya sampaikan di BIN masih punya waktu tiga tahun, saya rela mengorbankan karir yang saya bangun di bin dari 1991 sampai sekarang selama 33 tahun,” kata warga Dusun Kalongan, Desa Japanan Kecamatan Gudo, Jombang ini.
Ia menambahkan dirinya mengundurkan diri sejak 2 Juli. Pengunduran diri dilakukan lebih awal karena kala itu Kemendagri menyampaikan bahwa persyaratan Pj Bupati maju Pilkada harus mundur terhitung 40 hari kerja.
“Tetapi ternyata ada informasi baru dari pak menteri 40 hari kalender, berarti tanggal 17 kemarin, ya gak masalah kan saya sudah mengajukan tanggal 2, sudah diterima di sana tetapi sampai saat ini saya belum mendapatkan SK atau pengunduran diri saya itu disetujui atau tidak sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi itu,” tandasnya.
Lebih lanjut, Sugiat menambahkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan partai politik, tetapi komunikasi itu tidak dilakukan langsung karena statusnya ASN tidak memperbolehkan berpolitik.
“Tetapi temen temen ini kan banyak menyampaikan, bahkan Golkar itu pernah ngobrolmenyampaikan ke saya kalau Golkar terbuka kalau bapak mau menjadi fungsionaris, saya sampaikan saya ASN tidak boleh menjadi anggota parpol,” imbuhnya. (fin/roh)