Tekan Peredaran Narkoba, Polres Tuban Bakal Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam

halopantura.com Tuban – Peredaran narkoba di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban menjadi perhatian serius bagi Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, yang baru menjabat beberapa hari yang lalu.

Untuk menekan, kepolisian bakal meningkatkan razia di beberapa lokasi yang rawan terjadi peredaran obat terlarang. Serta memberikan himbauan kepada masyarakat akan bahaya obat narkoba.

“Kita akan meningkatkan razia untuk menekan peredaran obat terlarang,” terang Kapolres Tuban, Selasa, (24/4/2018).

Selain itu, kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan di tempat hiburan malam atau karaoke yang ada di Tuban. Hal itu sebagai upaya untuk mempersempit ruang gerak pengedar atau pengguna obat terlarang.

“Razia akan terus kita tingkatkan dibeberapa lokasi, termasuk di tempat hiburan malam, agar dapat menekan peredaran narkotika,” tegas AKBP Nanang Haryono.

Tidak hanya razia, tetapi Polres Tuban dalam waktu dekat juga akan memanggil pemilik atau pengusaha hiburan malam atau karaoke. Dengan maksud mereka nantinya ikut serta dalam memerangi peredaran obat terlarang.

“Nanti kita akan panggil pemilik hiburan malam untuk duduk bersama dalam rangka menekan peredaran narkoba di Tuban ini,” jelas Kapolres Tuban.

Baca: https://www.halopantura.com/bnnk-tuban-hiburan-malam-memiliki-potensi-jadi-tempat-peredaran-narkoba/

Selain kasus obat terlarang, mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng itu juga menyoroti tentang peredaran minuman keras di wilayah Tuban. Dan akan menindak tegas para pengedar atau produsen miras, khususnya miras oblosan.

“Kasus miras juga menjadi perhatian serius kita, demi menciptakan Tuban aman, dan bersih dari peredaran miras” tegas Kapolres Tuban.

Komitmen memberantas miras itu telah di tunjukan Kapolres Tuban dengan melakukan penggerebakan produksi arak yang berada di tepi jalur pantura Tuban, tepatnya di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, pada Senin, (23/4/2018).

Baca: https://www.halopantura.com/bupati-tuban-prihatin-pabrik-arak-di-tepi-jalur-pantura-digerebek/

Dilokasi itu diamankan 13 ribu liter baceman (bahan baku arak,red), 550 liter arak siap edar, dan alat-alat untuk memproduksi arak.

“Semua barang bukti itu telah diamankan, dan ditetapkan satu tersangka dalam kasus itu, tepi kita akan terus kembangkan kasus tersebut,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan