Teman Sendiri Dihajar Pakai Borgol Bertuliskan Polri
halopantura.com Tuban – Kepala Lukmanul Hakim (20) warga Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan harus mengalami luka setelah dipukul menggunakan borgol oleh temannya sendiri.
Temannya, Nur Cahya Fikri Haikal (19) yang masih satu kampung telah digelandang di Mapolres Tuban. Serta barang bukti berupa borgol bertuliskan Polri juga telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku penganiayaan telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Minggu, (18/2/2018).
Kejadian itu bermula saat korban usai bermain bola voli di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban, Jum’at sore, (16/2/2018). Setelah itu datanglah Heny yang masih keluarga korban untuk mengajak pulang lantaran sudah sore.
Sesampai di depan rumah Heny di desa setempat, datanglah pelaku menanyakan isi pesan singkat di handphone Heny. Merasa tersinggung dengan isi pesan singkat, akhirnya pelaku mengambil borgol yang ditatuh di sepedanya.
“Sepeda motor pelaku saat itu berada dibelakang korban,” beber Iptu Agus EP.
Setelah memegang borgol, pelaku memukulkan benda itu kearah belakang kepala korban. Tak puas disitu, pelaku kembali memukul kearah kepala bagian depan yang mengenai dahi korban.
“Kejadian itu akhirnya dilerai oleh warga sekitar, dan menolong korban,” jelas Iptu Agus EP kepada wartawan ini.
Pelaku pun kabur usai kejadian itu, dan korban mengalami luka pada kepala bagian belakang dan dahi. Merasa tak terima atas kejadian itu dan dilaporkan ke Polsek Palang.
Mendapat laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.
“Barang bukti yang diamankan sebuah borgol bertuliskan Polri yang digunakan untuk memukul korban,” pungkasnya. (mus/roh)