Temuan Mensos, Polisi Panggil Kepala Dinsos Tuban Terkait Dugaan Pelanggaran Penyaluran BPNT
halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban telah menjadwalkan akan memanggil Eko Julianto Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Tuban. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran penyaluran bansos sembako dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah hukum setempat.
Pemanggilan tersebut juga buntut dari temuan Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini terkait adanya dugaan pelanggaran penyaluran BPNT di Tuban. Pasalnya, keluarga penerima manfaat (KPM) seharusnya dapat jatah bansos sembako tiga bulan, tetapi hanya disalurkan dua bulan.
“Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut (temuan Mensos Risma, red),” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman usai apel pelepasan tracer digital dan tracer lapang Babinsa, Bhabinkamtibmas dan relawan polres di mapolres setempat, Selasa, (27/7/2021).
Menurutnya, anggota telah turun ke lapangan pada Minggu kemarin untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti (baket) dalam persoalan tersebut. Selanjutnya, nantinya akan dilakukan gelar perkara apakah ada indikasi penyimpangan atau tidak, apakah ada melanggar aturan apa tidak dalam penyaluran Bansos Sembako tersebut.
“Semuanya berdasarkan fakta dan alat bukti. Mohon waktunya,” jelas Kapolres Tuban.
Selain itu, anggota juga telah melakukan interview kepada keluarga penerimaan manfaat di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban. Termasuk, Kepala Dinsos Tuban nantinya akan dipanggil atau diundang secara resmi untuk memberikan keterangan.
“Nanti semuanya akan kita mintai keterangan. Saat ini proses lidik,” terang Kapolres Tuban didampingi Dandim 0811 Tuban.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini atau yang akrab di sampa Risma melakukan blusukan untuk pengecekan terhadap penerima Bansos Sembako BPNT di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban, Jawa Timur, Sabtu siang, (24/7/2021).
Dalam blusukan itu, mantan Wali Kota Surabaya mengaku kecewa terhadap penyaluran program BPNT di wilayah Tuban. Termasuk, langsung memarahi Eko Julianto Kepala Dinas Sosial (Dinsos) P3A Kabupaten Tuban.
Kemarahan Risma dipicu karena penerima bansos sembako BPNT di Tuban hanya mendapatkan bantuan dua bulan. Padahal, seharusnya warga miskin itu mendapatkan bansos sembako tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021.
“Ini yang mau tak bongkar, kasihan meraka,” kata Mensos Risma ketika melakukan blusukan di kampung Sendangharjo, Tuban.
Atas insident tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, akan langsung menindaklanjuti temuan Mensos tersebut. Diantaranya, akan melakukan evaluasi terkait penyaluran program BPNT tersebut.
“Saya baru dilantik pas satu bulan, segara akan saya evakuasi dan ditindaklanjut. Karena ini temuan yang langsung ditemukan oleh Bu Menteri sendiri,” ungkap Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
Sebatas diketahui, pada dua bulan ini keluarga penerimaan manfaat dari program tersebut mendapatkan dua paket beras masing-masing seberat 15 kilogram beras premium. Kemudian mendapatkan telur setiap bulan senilai Rp 26 ribu, tahu dan tempe Rp 9 ribu.
Dimana, bantuan BPNT itu disalurkan kepada KPM melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan. Selanjutnya, penerima bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke agen atau e-warong yang telah ditunjuk dengan paket yang telah ditentukan. (rohman)