Temukan Pelanggaran di Karaoke, Bupati Tuban Berikan Hadiah Rp 50 Juta

halopantura.com Tuban – Bupati Tuban H. Fathul Huda akan memberikan hadiah uang tunai Rp 50 juta bagi anggota Polres Tuban yang mampu menemukan kasus peredaran obat terlarang, dan prostitusi ilegal di tempat hiburan malam atau karaoke Tuban.

“Jika anggota bisa membuktikan tempat karaoke dijadikan sebagai tempat prostitusi atau peredaran obat telarang, maka akan saya sediakan bonus Rp 50 juta buat mereka,” janji Bupati Tuban di Mapolres Tuban, Rabu, (3/1/2017).

Selain itu, sayembara itu juga berlaku buat semua masyarakat Tuban, jika mampu mendokumentasikan pelanggaran peredaran narkotika di tempat karaoke. Karena sejauh ini Bupati menilai belum pernah ada atau ditemukan pelanggaran peredaran obat terlarang di tempat karaoke.

“Kita juga akan berikan umroh gratis bagi masyarakat yang mempu membuktikan jika hiburan malam dijadikan tempat peredaran obat terlarang atau prostistusi ilegal,” tambah Bupati Tuban.

Jika itu terbukti, maka Bupati Tuban berjanji akan mencabut izin usaha karaoke karena telah melanggarar aturan dan kesepakatan. Selain itu, anggota Satpol PP Tuban juga diminta untuk melakukan pengawasan supaya Tuban aman.

“Jika terbukti adanya peredaran obat terlarang di tempat karaoke, maka izin usaha akan langsung kita cabut seketika,” tegas Bupati Tuban yang terpilih dua periode.

Kabar itu disambut hangat oleh Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR, agar anggota lebih meningkatkan pengawasan di tempat hiburan malam. Namun begitu, Kapolres Tuban juga mengaku selama ini belum pernah menemukan tempat hiburan malam di Tuban digunakan sebagai peredaran narkoba.

“Sejauh ini kita belum bisa membuktikan apakah di tempat hiburan malam ada peredaran Narkoba atau tidak. Sampai saat ini masih katanya-katanya, dan belum terbukti,” tegas Kapolres Tuban.

Baca : https://www.halopantura.com/polres-tuban-pantau-peredaran-obat-terlarang-di-hiburan-malam/

Sebatas diketahui, di Kabupaten Tuban saat ini telah berdiri 11 karaoke yang mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat tersebar di jalur Pantura Tuban. Serta Pemkab Tuban juga telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak menerbitkan izin usaha buat karaoke baru. (rohman)

Tinggalkan Balasan