Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Tuban Sukses Gelar Pengundian Nomor Urut 3 Paslon Pilkada 2020

halopantura.com Tuban – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban sukses menggelar launching maskot Si Ronggo dan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tuban dalam Pilkada serentak 2020, bertempat di rumah makan Grand Javanilla Tuban, Kamis, (24/9/2020).

Kegiatan itu dihadiri Gogot Cahyo Bhaskoro Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Tuban, Bawaslu, ketua partai politik, tokoh masyarakat, dan sejumlah undangan terkait lainnya. Acara tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah dianjurkan pemerintah.

Dalam rapat pleno tersebut, paslon bupati dan wakil bupati Tuban Khozanah Hidayati – H. Muhammad Anwar (Mbak Ana-De Anwar) yang diusung PKB mendapatkan nomor urut 1.

Kemudian, paslon Aditya Halindra Faridzki – Riyadi (Da-Di) mendapatkan nomor urut 2. Pasangan itu diusung partai Golkar, Demokrat, dan PKS.

Lalu, paslon Setiajit – RM Armaya Mangkunegaran (Setia-Negara) mendapatkan nomor urut 3. Pasangan itu diusung lima partai politik yakni PDI-P, Gerindra, PAN, PPP, dan PBB.

“Launching dan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Tuban berjalan lancar dan menerima protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan.

Menurutnya, pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut ini telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI. Sehingga, ketiga paslon ini telah resmi mendapatkan nomor urut yang nantinya menjadi dasar untuk mencetak surat suara pada Pilkada serentak 2020.

“KPU Tuban berkomitmen menyelenggarakan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tuban yang ayem dan tentrem,” tambah Fatkul Iksan.

Kegiatan itu mendapat pujian dari anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gatot Cahyo Baskoro. Ia memberikan apresiasi kepada KPU Tuban karena tahapan berjalan sesuai aturan dan tanpa adanya laporan terjadinya masalah.

Di samping itu, tahapan yang dilalui telah menerapkan protokol kesehatan yang diajukan pemerintah. Serta dipastikan pelaksanaan Pilkada tetap digelar pada 9 Desember 2020 karena telah mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk adanya Maklumat Kapolri.

“Berdasarkan arahan dari KPU RI, pemungutan suara tetap dilaksanakan tanggal 9 Desember dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ungkap Gatot Cahyo Baskoro.

Setelah menerima salinan Surat Keputusan KPU Tuban terkait nomor urut pada Pilkada serentak 2020, ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Tuban menandatangani fakta integritas pemilu damai. Dan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (rohman)

Tinggalkan Balasan