halopantura.com Jombang – Daminen (31), warga Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia nekat mencuri uang di kotak amal mushola lantaran terbelit kebutuhan ekonomi.
Daminem (31) diamankan beserta barang bukti uang sebesar Rp 237.800 usai menggasak kotak amal di mushala Desa Dukuh Klopo, Kecamatan Peterongan, Jombang. Aksi warga Desa Mojongapit itu diketahui warga hingga kemudian oleh diserahkan ke kantor polisi.
“Pelaku kini telah ditahan guna proses penyelidikan,” kata Iptu Subadar, Kasubbag Humas Polres Jombang, Jumat (3/11/2017).
Aksi pelaku bermula saat itu tengah melintas di desa Dukuhklopo, kemudian berhenti di mushola desa setempat. Niat jahatnya muncul ketia ia melihat kotak amal yang tertempel di dinding.
Seketika itu, ia langsung mengeluarkan obeng dan peralatan lainnya dan merusak kotak amal tersebut. Tetapi, pria kelahiran Nganjuk itu tidak menyadari bahwa aksinya ada yang mengintai.
Ketika tersangka hendak pergi, warga pun langsung menyergap dan meringkusnya. “Jadi, ketika mau kabur, warga lamgsung menangkapnya dan dibawa ke balai desa,” kata Iptu Subadar.
Beruntung tersangka tidak menjadi bulan bulanan massa. Polisi yang menerima laporan langsung membawanya ke kantor untuk diinterogasi.
“Kami juga menyita barang bukti lainnya, yakni obeng, tang, serta sepeda motor Blitz warna hijau nopol S 2748 XT,” ucapnya. (fin/roh)