Terbongkar, Perampokan di Lumajang Diotaki Calon Kepala Desa
halopantura.com Lumajang – Polisi mengungkap dalang perampokan di rumah warga Dusun Karangrejo Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Diman, aksi itu diduga diotaki calon kepala desa yang kalah dalam pemilihan.
Hal itu diketahui setelah polisi mengungkap kasus itu dan meringkus tiga orang pelaku perampokan yang dibekuk pada Sabtu (7/10/2023).
Pelaku yakni inisial J (48) asal Desa Wonoasri Kecamatan, Kuripan Pronolinggo, P (33) warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro Lumajang dan H (35) Warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Lumajang.
Para perampok tersebut melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (perampokan) di rumah warga inisial SAM pada Senin (2/10/2023) karena disuruh oleh calon kepala desa yang kalah pilkades di desa setempat.
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi awalnya menangkap J di Balai Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.
“Dari tangan J kami amankan beberapa barang bukti sepeda motor, dan handphone,” ujar Boy, Senin (16/10/2023).
Ketika dilakukan interogasi, J mengakui telah melakukan pencurian di rumah SAM, Desa Bedayu bersama enam orang kawannya.
“Dari keterangan tersangka J, kemudian dilakukan penangkapan terhadap P dan H saat berada di rumahnya masing-masing,” ujar Boy.
P juga mengaku telah menyuruh para pelaku untuk melakukan perampokan bersenjata di rumah SAM.
“Peran P itu menghubungi para pelaku serta menjemput dan mengantar pelaku sebelum melakukan pencurian dengan menggunakan sepeda motor Honda GL,” ungkapnya.
Motif perampokan tersebut, disebut Boy, atas perintah S yang merupakan salah satu calon PAW kepala desa Bedayu yang kalah dalam pemilihan. S kini DPO alias buron.
“Kasus pencurian dan kekerasan ini atas perintah S yang kalah dalam pemilihan PAW kepala desa Bedayu, saat ini dia masih dalam pengejaran polisi,” ungkapnya.
Selain memburu calon kepala desa yang jadi otak perampokan di rumah tetangganya itu, polisi juga mengejar para pelaku lainnya, salah satunya pelaku yang membawa senjata air solf Gun.
Lebih lanjut Boy menyatakan, modus para perampok yakni memasuki rumah korban dengan mendobrak pintu. Setelah itu, pelaku mengancam pemilik rumah dengan celurit dan senjata air soft gun.
“Setelah berhasil masuk pelaku mengikat korban dengan tali karet, lalu menutup lakban hitam,” kata mantan Kapolres Nganjuk ini.
Dalam pengungkapan kasus perampokan itu, Satreskrim Polres Lumajang menyita mobil Toyota Innova Nopol B 1225 BVJ sebagai sarana yang dikemudikan S, sepeda motor Honda Vario dan Beat, sebilah senjata tajam celurit, dan HP yang disita dari J.
Dikatakan Boy, saat ini masih ada 3 orang buron yakni 2 pelaku dan 1 penadah. Dan anggota sedang melakukan pengejaran.
“Kepada ketiga pelaku lainnya yakni S, M dan S, yang buron agar segera menyerahkan diri sebelum kami akan mengambil tindakan yang terukur,” kata Boy menutup. (fin/roh)