Terbuai Rayuan Gombal, Keperawanan Gadis 15 Tahun di Tuban Dirampas Pacarnya

halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban berhasil membekuk pria berinisial RAS (19), asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Ia ditangkap lantaran diduga telah memperkosa sang kekasih berinisial IF (15), dengan modus rayuan gombal akan dinikahi jika hamil.

“Pelaku telah diamankan. Hubungan pelaku dengan anak korban ini merupakan sepasang kekasih,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, Rabu (16/11/2022).

Kasus tersebut bermula ketika keduanya telah menjalin asmara sejak awal tahun. Kemudian, korban ini sering dirayu oleh pelaku untuk diajak hubung layaknya pasangan suami istri dengan menjanjikan akan dinikahi jika hamil.

“Modusnya, pelaku menjanjikan anak korban akan dinikahi jika hamil,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Rayuan manis dari sang kekasih itu membuat korban terbuai dan tidak berdaya karena sudah menjalin asmara. Hingga akhirnya, keperawatan gadis dibawah umur itu berhasil “dijebol” oleh pelaku dengan janji manisnya.

Tak berhenti disitu, pelaku juga sering mengancam korban akan menceritakan kejadian tersebut ke orang tuannya jika menolak untuk diajak hubung badan. Kondisi itu membuat korban tak berdaya dan hanya bisa pasrah disetubuhi pelaku sebanyak 8 kali di beberapa lokasi berbeda.

“Dilakukan di kos-kosan dan dirumah pelaku. Pengakuannya sudah sebanyak 8 kali,” tambah mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

Seiring berjalannya waktu, hubungan asmara mereka mulai retak dan korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tak terima, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban.

“Orang tua korban tidak terima dan dilaporkan,” terang AKP Gananta panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Menurutnya, mendapat laporan anggota langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk korban. Lalu anggota berhasil menangkap pelaku ketika tengah berada di rumahnya.

“Pelaku berhasil diamankan ketika berada di rumahnya. Dimana, pelaku ini seorang nelayan,” ungkap AKP Gananta.

Baca juga : Polisi Beberkan Modus Guru Ngaji Muda Tuban Cabuli Santriwati

Baca juga : Dilindungi Keluarga, Polisi Tuban Akui Kesulitan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini kondisi psikologis korban masih terganggu dan malu bertemu dengan temannya. Termasuk, hasil pemeriksaan tim medis menyatakan korban tidak hamil.

“Hasil pemeriksaan tim medis, anak korban yang berstatus masih pelajar ini tidak hamil,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan