Terekam CCTV, Dua Anak di Bawah Umur Curi Burung
halopantura.com Ngawi – Dua anak yang masih di bawah umur terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisan. Pasalnya, meraka nekat mencuri burung milik David Prasetyo, warga yang tinggal di Jalan Siliwangi, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi Kota, Ngawi.
Kedua pelaku berinisial MF dan KB yang merupakan warga Kabupaten Ngawi, dan nekat mencuri lantaran butuh uang jajan. Apesnya, aksi mereka terekam kamera CCTV yang terpasang didepan rumah korban.
“Jika terbukti sah telah melakukan perbuatan pencurian baik kedua terduga pelaku jelas terancam Pasal 363 KUHP,” kata AKP Eko Setyo Martono, Kamis, (30/8/2018)
Kejadian itu bermula saat korban usai pulang kerja sekitar pukul 14.00 Wib Selasa kemarin, (28/8/2018).
Ketika sampai di rumah, pria berusia 34 tahun itu tengah menjemur burung kesayanganya jenis murai batu di halaman depan rumah.
Setelah itu, dirinya bergegas masuk rumah untuk ganti baju. Apesnya, ketika keluar, ia tidak lagi melihat burungnya. Ternyata, hewan peliharaan miliknya itu amblas digasak maling.
“Korban kemudian melaporkan ke Polsek Ngawi Kota,” kata AKP Eko Setyo Martono.
David kemudian melihat pelaku pencurian burung melalui kamera CCTV yang terpasang didepan rumahnya. Tidak butuh waktu lama identitas sekaligus rumah para pelaku diketahui.
Pelacakan terus dilakukan dengan mencari keberadaan pelaku yang jumlahnya dua orang, Selasa malam sekitar pukul 21.30 Wib. Kemudian kedua pelaku berhasil ditemukan saat nongkrong disalah satu warung angkringan di Jalan PB Sudirman.
“Kedua terduga pelaku kemudian diajak ke rumah korban dan mengakui perbuatanya,” terangnya. (Azriel)