Terekam Kamera CCTV, Spesialis Jambret Sasar Emak-emak di Tuban Digulung Polisi
halopantura.com Tuban – Anggota Satreskrim Polres Tuban berhasil meringkus pelaku spesialis jambret yang sering menyasar emak-emak pada siang bolong di jalan raya kota Tuban.
Pelaku digulung anggota usai menjambret seorang ibu rumah tangga berinisial H (46), ketika tengah berjalan di tepi jalan raya Ronggolawe, tepatnya di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban.
Pelaku yang sudah ditahan itu bernama Nursalim (32), salah satu pemuda asal warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kota Tuban. Ia diamankan anggota tanpa perlawanan ketika tengah asyik berada di dalam rumahnya.
“Pelaku di tangkap saat berada di rumahnya, dan telah ditahan,” ungkap AKBP Rahman Wijaya Kapolres Tuban dalam jumpa pers di mapolres setempat, Senin (6/2/2023).
Ia menjelaskan kasus tersebut bermula ketika korban usai berbelanja kebutuhan rumah tangga di Swalayan pada pagi hari. Setelah itu, koban pulang berjalan kaki melintas di lokasi kejadian sambil membawa tas yang berisi handphone dan uang tunai Rp 130 ribu.
“Pelaku beraksi menggunakan motornya dan menarik tas dompet milik korban,” tambah AKBP Rahman Wijaya didampingi AKP M Gananta Kasat Reskrim Polres Tuban.
Kemudian pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motornya bernopol S 4042 CS sambil membawa tas hasil curiannya. Apesnya, aksinya itu terekam kamera CCTV yang terpasang di depan toko Mas Sumber Urip di lokasi kejadian.
“Barang bukti satu keping rekaman CCTV telah kita amankan, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi,” terang mantan Kapolres Sumenep itu.
Selain itu, Kapolres Tuban membeberkan selama ini pelaku beraksi dengan menggunakan sepeda motor untuk berkeliling mencari target korban. Setelah dapat target, pelaku langsung menarik tas korban disaat kondisi jalan sepi.
“Pelaku sering berkeliling mencari korban menggunakan sepeda motornya,” tegas AKBP Rahman panggilan akrab Kapolres Tuban.
Baca juga : Lembaga Survei Sebut PDI-P dan Gerindra Terus Bersaing Menangi Pemilu 2024
Baca juga : Hotel Purnama Tuban Tutup, Pengelola Punya Utang Bayar Pesangon Karyawan Rp 1 Miliar
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku mengaku baru pertama kali beraksi. Kendati demikian, anggota masih terus mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pengakuan pelaku adalah aksi pertama. Namun, kita akan dalami kembali apakah yang bersangkutan baru pertama atau memang perbuatan tersebut dilakukan berulang-ulang,” pungkasnya. (rohman)