Terima 3100 Dosis, Pemkab Tuban Pilih Pemberian Vaksin PMK ke Daerah Tingkat Kasus Sedikit
halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah mendapatkan alokasi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian. Pada tahap awal ini mendapatkan jatah sebanyak 3100 dosis.
“Tahap 1 telah diterima sejumlah 3100 dosis yakni diperuntukkan untuk hewan ternak 3000 ekor,” kata Drh. Pipin Diah Larasati, Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan Kabupaten Tuban, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, vaksin tersebut akan segera didistribusikan ke sejumlah lokasi di Kecamatan Kenduruan, Soko, Rengel, Grabagan dan Singgahan. Dimana, masing-masing kecamatan tersebut nantinya akan mendapatkan 600 dosis pada tahap awal.
“Kecamatan Tuban 100 dosis. Kegiatan vaksinasi akan kami mulai besok hari Rabu sampai 4 hari ke depan oleh tim vaksinasi dari DKP2P Kabupaten Tuban,” ungkap Pipin panggilan akrabnya.
Pemkab Tuban bakal memfokuskan pemberian vaksin PMK ke daerah yang memiliki kasus paling sedikit. Pasalnya, pemberian vaksin tersebut diperuntukkan untuk hewan ternak yang dalam kondisi sehat atau tidak terinfeksi virus.
“Pemilihan lokasi (pemberian vaksin, red) berdasarkan kasus paling sedikit, dikarenakan syarat ternak yang boleh divaksinasi hanya hewan yang sehat saja,” jelas Pipin.
“Untuk ternak lainnya akan diikutkan pada tahap dua, setelah dinyatakan sembuh tiga bulan baru bisa divaksin,” tambahnya.
Baca juga : Kasus Kian Naik, Pemkab Tuban Beberkan Kendala Penanganan PMK
Baca juga : Setoran PAD Perusahaan Air Minum Tuban Turun Jadi Rp 6,7 Miliar
Lebih lanjut, dinas setempat mencatat total kasus kumulatif sebaran PMK yang menyerang hewan ternak di Tuban telah tembus 4953 kasus, Selasa (28/6/2/22). Jumlah kasus tersebut menyebar di 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Jumlah tersebut dengan rincian hewan ternak dalam kondisi sakit ada 3391 ekor, mati 10 ekor, dan sembuh 1552 ekor. (rohman)