Terkesan Lambat, Eksekusi Klenteng Bojonegoro Dipertanyakan

halopantura.com Bojonegoro – Kasus perdata di tempat ibadah Klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro masih belum terselesaikan. Penasehat Hukum (PH) Muharsuko Wirono  dari Gandhi Koesmianto pemenang gugatan dari termohon Hari Widodo Rahmat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (05/09/2017).

Kedatangan PH bersama Gandhi Koesmianto itu untuk menanyakan eksekusi Klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro yang selama ini terkesan lambat.

Penasehat Hukum, Muharsuko Wirono, menjelaskan kedatangan ke PN akan menemui Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Pransis Sinaga, SH., MH bersama Gandhi Koemianto untuk menanyakan eksekusi tersebut. Akan tetapi oleh Ketua PN diarahkan ke bagian juru sita atau Pansek. Dari pihak Pansek akan mempelajari eksekusi tersebut.

“Kedatangan kami ini untuk menemui Ketua PN untuk menanyakan eksekusi klenteng Hok Swie Bio. oleh pak ketua diarahkan ke juru sita dan  Pansek dan hasil jawabannya  akan dipelajari,” katanya.

Setelah dari Pengadilan Negeri, Penasehat Hukum dan Gandhi Koesmianto kemudian mendatangi Polres Bojonegoro guna menanyakan eksekusi. Pertemuan di Polres Bojonegoro yg diwakili WakaPolres mendapatkan titik terang terkait eksekusi.

Dari keterangan Muharsuko Wirono,  pihak Polres sudah siap terkait eksekusi dalam hal pengamanan. Akan tetapi, akan melakukan koordinasi antara Polres dengan Pengadilan Negeri Bojonegoro.

“Di Polres sudah mendapatkan titik terang. Eksekusi kapan saja siap akan tetapi semua itu dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pengadilan Negeri Bojonegoro,” ucapnya.

Sementara Go Kian An atau Gandhi Koesmianto berharap agar eksekusi kasus klenteng Hok Swie Bio segera dilaksanakan. Sebab, paska putusan MA tahun 2016 hingga sampai saat ini waktunya sudah cukup lama. Setelah pertemuan pada dua instansi ini diharapkan eksekusi bisa dipercepat dan tidak tertunda lagi.

“Saya cuma berharap eksekusi segera dilakukan. Paska putusan MA sampai saat ini kan waktu sudah cukup lama. Intinya saya sudah menunggu dan bisa secepatnya dilakukan eksekusi damai,” ungkap Gandhi Koesmianto. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan