Terlibat Balap Liar, Polisi Ngawi Tilang 70 Motor Tak Standar

halopantura.com Ngawi – Polisi Ngawi menindak 70 kendaraan motor tidak standar pabrikan. Polisi memberikan tilang dan menyita kendaraan tersebut.

Puluhan motor itu terjaring razia Satlantas Polres Ngawi diduga terlibat aksi balap liar di wilayah Paron, Sabtu malam (13/5/2023).

Razia dilakukan menindaklanjuti keluhan warga Paron saat Jumat Curhat, terkait aksi balap liar dan seringnya motor yang bersuara bising karena knalpot brong.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, membenarkan adanya razia yang digelar Satlantas Polres Ngawi demi menjamin harkamtibmas di wilayah Paron.

“Benar, telah dilakukan razia demi menjamin harkamtibmas di wilayah Ngawi dan ini juga berdasarkan atau tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat,” ucap Dwiasi, Minggu (14/5/2023)

Dwiasi mengungkapkan Razia juga untuk mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong,” katanya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Aditama, menambahkan, bahwa antisipasi pencegahan aksi bali (balap liar) dilaksanakan di seputaran wilayah Kecamatan Paron.

“Berhasil diamankan sebanyak 70 sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek yang diduga akan digunakan balap liar,” katanya.

Razia itu juga untuk membuat efek jera sehingga ke depannya mereka bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalulintas.

“Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang manual, bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas,” ucapnya.

Fahmi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, termasuk aksi balap liar dan knalpot brong.

Baca juga : Dikawal Barongsai, Konvoi Becak Iringi Pendaftaran Caleg PPP Jombang

Baca juga : Daftarkan Caleg 2024, Ketua Demokrat Tuban Malah Kena Tilang Polisi

Sebab, balap liar dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan,” pungkasnya. (fin/roh)

1 Komentar
  1. […] Baca juga : Terlibat Balap Liar, Polisi Ngawi Tilang 70 Motor Tak Standar […]

Tinggalkan Balasan