Terlilit Utang, Pemuda Tuban Gelap Mata Gondol Uang Konter Rp 10 Juta
halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai Rp 10 juta di dalam konter handphone milik Lukman Hakim El Faris (31), di Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Kasus tersebut sempat viral karena aksi pelaku terekam kamera CCTV milik konter.
Pelaku yang sempat buron itu bernama Ismail (29), seorang pemuda asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Widang, Tuban. Ia nekat mencuri di dalam konter pada siang bolong karena terlilit hutang dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Bayar hutang, hutang keluarga. Lebih 10 juta,” kata Ismail ketika di keler di Mapolres Tuban, Selasa, (28/9/2021).
Kasus pencurian tersebut bermula ketika pelaku tidak bisa melunasi utang lantaran sudah jatuh tempo. Alhasil, akhirnya pelaku gelap mata dan keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor untuk mencari target sasaran, Sabtu, (18/9/2021) pukul 11.00 Wib.
“Pelaku seorang diri dan beraksi menggunakan sepeda motor,” ungkap AKBP Darman didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa.
Kemudian pelaku menemukan sasaran-sasaran yakni sebuah konter milik korban yang dalam kondisi sepi dan tak terkunci. Melihat hal itu, pelaku memarkir motornya di tepi jalan tak jauh dari lokasi kejadian.
“Sesampainya dilokasi, tersangka memetakan lokasi dan melihat sekitar konter setelah aman tersangka kemudian masuk ke dalam konter dengan cara meloncat etalase,” tambah mantan Kapolres Sumenep itu.
Setelah berhasil masuk, Kapolres Tuban menerangkan bahwa pelaku mengambil uang Rp 10 juta yang berada di etalase konter dalam kondisi tak terkunci. Namun, aksinya diketahui istri korban yang saat itu berada di dalam kamar sedang menidurkan anaknya.
Istri korban sempat mengejar pelaku namun tidak berhasil menangkap. Pelaku berhasil kabur dengan cara meloncat di atas etalase sambil membawa uang Rp 10 juta dan aksinya terekam kamera CCTV.
“Tersangka bergegas melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil membawa uang Rp 10 juta,” tambah Kapolres Tuban.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Widang dan diteruskan ke Satreskrim Polres Tuban. Lalu, anggota mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa hasil rekaman video CCTV.
“Anggota mengumpulkan bukti petunjuk yang ada di TKP yaitu rekaman CCTV,” terang Kapolres Tuban.
Selanjutnya, perwira jebol Akpol 2000 itu mengaku berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dan menemukan identitasnya dari hasil rekaman kamera CCTV. Setelah itu, pelaku diamankan tanpa perlawanan ketika tengah berada di dalam rumahnya.
“Pelaku diamankan dirumahnya berikut barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan,” beber AKBP Darman.
Lebih lanjut, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dihadapan penyidik, pelaku mengaku menyesal dan uang hasil mencuri digunakan untuk bayar utang.
“Uang hasil pencurian digunakan untuk membayar pinjaman utang dan sisanya dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (rohman)