Tersinggung, Pria Probolinggo Nekat Lempar Bom Bondet ke Rumah Warga

halopantura.com Probolinggo – Ketersinggungan jadi alasan AH (25) melakukan pelemparan bom bondet di rumah warga di Jl KH Abdul Hamid GG 5 RT 03 RW 02 Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Pemuda pelaku teror bondet itu kini telah ditangkap oleh polisi. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Probolinggo Kota.

“Tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP juncto pasal 406 KUHP dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951,” kata Plt Kasi humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Rabu (15/3/2023).

Zainullah menjelaskan pihaknya masih melakukan proses penyidikan kasus teror bom bondet pada Senin 13 Maret 2023 itu.

Kejadian berawal AH yang merupakan warga Desa Sepohgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo mendatangi kos RH dengan maksud menanyakan keberadaan pacarnya L.

Melihat AH datang, L dan RH masuk ke dalam kamar karena L mengaku sudah tidak mau bertemu dengan AH lagi.

Mendengar hal itu, RH keluar menemui AH dan menyampaikan keinginan L agar AH tidak lagi mencari dan menghubungi L.

“Jadi RH ini menyampaikan ke AH agar tidak menemui L lagi,” kata Zainullah.

Bahkan RH juga mengatakan bahwa wajah AH yang hanya seperti itu aja, apa tidak malu diomong seperti itu sama perempuan.

“RH juga menyampaikan bahwa terkait uang Rp700.000 yang dipinjam L ke AH akan dikembalikan oleh RH,” ujarnya.

Diduga karena tersinggung dengan kata-kata yang disampaikan RH, setelah menerima uang Rp700.000 tersebut di depan rumah RH, tiba-tiba AH melemparkan bondet ke arah jendela rumah dan mengenai kaca jendela rumah.

Akibatnya kaca pecah serta pecahan kaca mengenai RH serta warga berinisial N yang pada saat itu juga berada di rumah RH.

Bondet tersebut juga mengakibatkan RH mengalami luka di mata kanan dan telinga kanan serta N mengalami luka pada tangan kanan dan telinga kanan.

“Pelaku AH merasa RH telah mengejeknya, padahal AH datang secara baik – baik dan bermaksud untuk menanyakan keberadaan pacarnya L yang sudah beberapa hari tidak ada kabar,” ujarnya.

Setelah kejadian pelemparan bondet yang melukai orang tersebut, pemilik rumah melaporkannya ke polisi. Tak lama kemudian polisi melakukan penangkapan.

Zainullah menambahkan, bersama dengan pelaku AH, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah bondet yang belum meledak, 1 buah tas dan sepeda motor PCX. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan