Tertibkan Aturan di Bulan Ramadhan, Anggota Polisi Sidak Tempat Karaoke
halopantura.com Bojonegoro – Anggota Polsek Baureno, Polres Bojonegoro tadi malam, Kamis (15/06/2017), melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat karaoke yang ada di Desa Gajah Kecamatan, Baureno Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan karaoke tidak beroperasi selama Bulan Ramadhan.
Kanit Sabhara Polsek Baureno Polres Bojonegoro, Aiptu Sukatno, menyampaikan ketika personil Polsek Baureno langsung tiba di lokasi. Hal itu untuk memastikan komitmen pemilik karaoke bawa selama Ramadhan tutup sementara.
“Anggota langsung melakukan sidak dan hasilnya tidak ada karaoke yang beroperasi,” terang Kanit Sabhara Polsek Baureno.
Selain memastikan tutup, pihak Polsek Baureno juga menghimbau kepada pengelola untuk tidak menjalankan usahanya secara sembunyi – sembunyi. “Ini sudah bagus kegiatannya tutup, semoga tidak sembunyi-sembunyi”. Imbuhnya.
Sementara itu, Ahmad Said, salah satu pemilik dan pengelola tempat karaoke, memastikan bahwa usahanya akan tutup sementara selama Ramadhan. Serta mematuhi aturan yang sudah disampaikan sebelumnya oleh Polsek Baureno.
“Kita patuh terhadap aturan. Kita libur full selama Ramadhan,” kata Ahmad Said. (*/roh)